sumedang, CIMANGGUNG – Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung alokasikan 20 persen dana desa untuk pertanian dan peternakan.
Sekretaris Desa Pasirnanjung, Dani Supriadi mengatakan, penganggaran 20 persen dana desa itu sesuai dengan program nasional.
“Perpres (Peraturan Presiden) Nomo 104 Tahun 2021 ada aturannya, 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan binatang dan nabati,” kata Dani, Selasa (26/7).
Baca Juga:Peredaran Cukup Tinggi, Pemkab Gelar Sosialiasi Pemberantasan Barang Kena Cukai IlegalPenyaluran KUR BRI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Menurutnya, pengalokasian 20 persen dana desa pada sektor pertanian dan peternakan di Desa Pasirnanjung itu sudah disesuaikan dengan kemampuan serta potensi di wilayah.
Dani menyampaikan, untuk peternakan rencananya akan diaplikasikan pada ternak kambing dengan konsep penggemukan.
“Kalau yang pertanian rencananya tanaman jagung dan pisang, kemudian singkong. Itu disesuaikan dengan kontur tanah di sini,” ujarnya.
Dani menjelaskan, pengelolaan peternakan dan pertanian melalui 20 persen dana desa akan diberi kepada para kelompok tani dan ternak.
“Supaya timbul pemberdayaan (masyarakat), pengangguran juga bisa menurun kemudian bisa meningkatkan ekonomi,” ucapnya.
Sementara itu, untuk perputaran 20 persen dana desa tersebut, akan dilakukan sistem bagi hasil antara pengelola dengan pihak desa melalui BUMDes.
“PAD (Penghasilan Asli Desa) bisa bertambah, BUMDes berkembang dan masyarakat sejahtera,” imbuhnya.
Baca Juga:Sekda Sukabumi Ikuti Rakor Persiapan HUT Kemerdekaan Republik IndonesiaBupati Sukabumi Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana
“Insya Allah lancar. Pengawasan akan dilakukan juga supaya pengelolaannya bisa terus berkembang,” tutup Dani. (kos)