sumedangeakpres – Atas kejadian yang menjeratnya, yaitu Undang-Undang Informasi serta Transaksi Elektronik dan dugaan pencemaran nama baik, kini Nikita Mirzani telah menjalani wajib lapor di Kantor Polisi.
Pada hari Senin (01/08/202) sekira pukul 09.30 WIB, Nikita Mirzani menghadap langsung penyidik Satreskrim Seorang Kota.
Dia timbul dengan kuasa hukumnya yaitu Fahmi Bachmid dengan menggunakan kendaraan yang berbeda.
Baca Juga:Kasus Curanmor Cimanggung Masih TinggiPutra Daerah Jadi Dandim, Semesta Mendukung
“Wajib lapor saja,” ujar Nikita Mirzani saat ditanya kedatangannya ke Polresta Serang Kota, Senin (1/8).
Untuk melakukan kesehatan, ibu tiga anak itu dikabarkan pergi ke luar negeri (LN), karena sakit.
“Sakit benar, dong, masa pura-pura,” ujarnya.
Kepergiannya ke luar negeri tepatnya ke Thailand untuk melakukan operasi, ungkap seorang artis berparas seksi itu.
“Kemarin itu habis operasi di bagian dalam, di Thailand,” kata Nikita.
Seorang artis yang beradan seksi itu mengatakan dirinya harus tetap hadir sebagai memenuhi kewajibannya sambil merasakan kesakitannya pascaoperasi.
“Sekarang sedang masa penyembuhan dahulu, karena jahitan (pascaoperasi, red) belum kering,” tuturnya.
“Ini juga baru dikasih obat penghilang rasa sakit,” ujar Nikita. (Pkl2/Nina)
Sumber: sumeks.disway.id