Bharada E Tersangka Pembunuh Brigadir Joshua

Bharada E Tersangka Pembunuh Brigadir Joshua tetapi Bukan Pasal Pembunuhan yang Berencana
Foto: Twitter @EsTeh_28
0 Komentar

sumedangekspres – Setelah menetapkan Bharada E atau Bharada Eliezer menjadi tersangka pembunuh Brigadir Joshua, Bareskrim Polri memastikan tak akan berhenti.

Sebaliknya, Bareskrim Polri menegaskan untuk terus mengembangkan penyelidikan dan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Joshua.

Penetapan Bharada E yang menjadi tersangka pembunuh Brigadir Joshua, dilakukan usai penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

Baca Juga:Nekat! Usai Ditegur Tidak Pakai Helm, Remaja Ancam Polisi Dengan ParangDugaan Pelecehan Seksual Di Cirebon Expo, Petugas Komidi Putar Lecehkan Anak 4 Tahun

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik menemukan bukti yang kuat untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Penetapan Bharada Eliezer tersangka pembunuh Brigadir Joshua disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, pada Rabu 3 Agustus 2022 malam.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara pada malam ini, saksi sudah kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka Pasal 338 KUHP,” kata Andi Rian.

Andi Rian mengungkap, dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 42 saksi. Termasuk saksi ahli forensik dan balistik.

Tidak hanya itu. Penyidik juga disebut Andi Rian telah menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain alat komunikasi (HP), rekaman kamera CCTV, serta sejumlah bukti lain yang didapat dari tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Bharada E sekarang ada Bareskrim,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga memutuskan langsung melakukan penahanan terhadap ajudan Ferdy Sambo itu.

Baca Juga:Sopir Tak Punya SIM, Dumtruck Tabrak Tronton Pengangkut Mobil BaruTertekan Ekonomi, Seorang Ayah Nekat Jualan Sabu Di Rejang Lebon

“Setelah ditetapkan tersangka kita akan periksa sebagai tersangka, setelah itu kita akan tangkap dan kita tahan,” ujarnya.(pkl1/adit)

Sumber: pojoksatu.id

0 Komentar