sumedangekspres – Ketua Komunitas Civil Society, Irma Hutabarat mempertanyakan tentang lokasi rumah tahanan (Rutan) yang bakal dihuni oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Karena, Kepolsian sampai saat ini belum membuka secara transparan ke publik tentang lokasi rutan untuk menjebloskan Ferdy Sambo dalam jeruji besi.
“Dia (Ferdy Sambo) mau dikurung (dipenjara) di mana? Apa yang dia lakukan di penjara? Sekarang kita gak tau. Katanya mau transparan?” ujar Irma Hutabarat pada saat memberikan statemen yang kini viral di TikTok dikutip, pada Rabu 10 Agustus 2022.
Baca Juga:LPSK Ungkap Istri Ferdy Sambo Butuh PsikiaterTerungkap! Bharada E Gunakan Pistol Milik Brigadir RR Dalam Menembak Brigadir J
Irma Hutabarat curiga, jika hal tersebut tak diungkap ke publik, maka akan ada sandiwara baru atau persengkongkolan baru di pihak mereka.
“Kenapa kita gak boleh tau. Sukamiskin aja kita tau, kita berhak dan wajib tau dong,” tegasnya.
“Jangan-jangan disana dia membuat persengkongkolan baru,” imbuhnya.
Menurut dia, harusnya ini menjadi momentum Kepolisian untuk memperbaiki citra dimata publik yang telah tercoreng oleh prilaku oknum-oknum anggotanya, dengan cara membuka seluas-luasnya kasus tersebut ke Masyarakat.
“Begini, kepercayaan itu kan sudah dicoreng. Jadi kan kepolisian punya kesempatan untuk membuktikan. Ini loh yang kami lakukan dan ini gambaran beserta contohnya,” terangnya.
“Ini ada pelanggaran etik. Pelanggaran etik apa? menghilangkan barang bukti. Kan dia bukan penyidik. Mana ada di etika profesional seperti itu,” sambungnya.
Irma mengatakan, bahwa kasus Brigadir J murni pembunuhan berencana dengan melibatkan banyak pelaku serta merekayasa atas peristiwa itu.
“That is the criminal collaborator. kalau Bharada E jadi Justice Collaborator, maka seluruh yang terlibat pembunuhan Brigadir J semuanya criminal collaborator. Itu mesti yang harus diingat,” tegasnya.
Sentil Komnas HAM
Baca Juga:Penggeledahan Rumah Ferdy Sambo Memakan Waktu Sampai 9,5 Jam, Satu Boks Kontainer Barang Berhasil DiamankanKebohongan ‘Dagelan Adu Tembak Sesama Polisi’ Terbongkar, Jadi Polisi Menembaki Polisi
Sementara itu, Irma juga menyentil peran Komnas HAM dalam kasus kematian Brigadir J.
Menurutnya, Komnas HAM memiliki hak untuk membuktikan pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J.
“Komnas HAM aja mau manggil ragu-ragu. Loh kamu punya hak kok. Kamu dibayar oleh masyarakat Indonesia itu untuk melihat,” katanya.
Menurut Irma, dari peristiwa tewasnya Brigadir J jelas banyak unsur pelanggaran HAM yang bisa dilihat.