sumedangekspres – Setelah Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang dipimpin Irjen Pol Ferdy Sambo dibubarkan. Kini tragedi ‘berdarah’ KM 50 kembali diperbincangkan.
Diketahui, kasus KM 50 tersebut ditangani oleh Satgasus Merah Putih ini.
Ada 6 Laskar FPI yang tewas dalam peristiwa di tol Cikampek tersebut.
Namun secara mengejutkan, setelah Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan Brigadir J, Kapolri langsung membubarkan Satgasus ini.
Baca Juga:Kecelakaan Di Palimanan Cirebon, Dua Wanita Diserempet Sepeda Motor Peneliti Asal California Temukan Alat Deteksi Mutasi Genetik Varian Covid-19
Atas peristiwa ini, Akademisi Cross Culture Lecturer, Ali Syarief berikan tanggapannya terkait pembubaran Satgasus Merah Putih.
Ali Syarief juga menyinggung kasus tewasnnya enam anggota Laskar FPI di tol KM 50 yang pernah ditangani Satgasus tersebut.
“Satgassus dibawah komando Ferdy Sambo, satuan non struktural, telah dibubarkan Kapolri,” tulis Ali Syarief pada Jumat, 12 Agustus 2022.
“Salah satu kasus yang pernah ditangani Satgassus Merah Putih adalah penembakan oleh polisi yang menewaskan enam anggota Laskar FPI tol Cikampek KM50 pada 7 Desember 2020,” sambungnya.
Di sisi lain, alasan Satgasus Merah Putih dibubarkan diungkap oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Menurut keterangan, dibubarkannya Satgasus Merah Putih karena sudah tidak diperlukan lagi.
“Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis 11 Agustus 2022.
Baca Juga:Ashanty Siap Jual Rumah Cinere Jika Ada yang Minat? Harganya Rp 60 MilyarPernyataan Sambo Berubah Lagi, Sekarang Pelecehan Istrinya di Magelang, Padahal Meraka Sedang Bertengkar di Sana
Dedi menambahkan bahwa tugas ke depannya bisa dilakukan oleh satuan kerja Polri.
“Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan mulai hari ini,” jelasnya.
Ferdy Sambo diketahui sempat menjabat posisi sebagai ketua Satgassus sebelum dicopot dari jabatannya dan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Komnas HAM periksa Ferdy Sambo
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Jumat 12 Agustus 2022.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo membenarkan hal ini.
“Agenda hari ini Komnas HAM rencana akan riksa Bharada E,” ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.