“Dan saya memohon maaf kepada Ibu Mariana atas video yang tersebar kemarin dan Alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” lanjutnya.
Menanggapi video viral yang beredar di masyarakat ini, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) buka suara .
Alfamart terutama buka suara terkait video viral karyawannya meminta maaf ke seorang wanita yang disebut mencuri cokelat.
Baca Juga:Pengendara Motor Wanita di Bogor Terjatuh Diduga karena Dikejar Debt CollectorBabak Baru Dalam Kasus Brigadir Joshua, Kamaruddin Ancam Lapor Balik Ferdy Sambo Dan Istrinya Memfitnah Pelecehan Seksual
Alfamart menyebut karyawannya itu diancam pasal UU ITE oleh wanita tersebut.
“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar,” ujar Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).
Solihin mengatakan kejadian itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB.
Dia pun menjelaskan peristiwa itu. Solihin menyebut karyawannya melihat wanita yang didalam video itu mengambil barang tanpa membayar.
Pertama diduga wanita itu mengambil coklat, ternyata tidak hanya cokelat.
“Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya,” ungkapnya.
“Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat,” lanjut Solihin.
Alfamart, kata Solihin, sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari wanita itu dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.
Saat ini, Alfamart melakukan investigasi buntut video viral itu.
Baca Juga:Seluruh Penerbangan Batal, Pria Bersenjata Tembaki Bandara CanberraEmpat Pelaku Begal Di Cikarang Diringkus Polisi, Pernah Beraksi Di Meikarta
“Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” ucapnya.(pkl1/adit)
Sumber:pojoksatu.id