Pemerintah Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

Pemerintah Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengajak sejumlah pengunjung acara Gempur, mereka berkesampatan mengikuti game edukatif, belum lama ini (dok pemkab sumedang)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang terus berupaya memberangus peredaran rokok ilegal, dengan berbagai macam cara. Salah satunya melalui pergelaran seni budaya.

Sebagai mana yang dilakukan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik), saat mengajak masyarakat untuk menggempur rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang.

Acara tersebut dikemas dalam kegiatan sosialisasi kerjasama dengan kantor Bea Cukai Bandung, yang digelar di Alun-alun, Sumedang baru-baru ini.

Baca Juga:Generasi Gadget Menengah Berkualitas BaikGerai Indosat Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Para Pelanggan

“Kami sengaja menggelar sosialisasi ini yang dikemas dalam bentuk pertunjukan seni budaya agar bisa lebih menarik minat masyarakat,” kata Kabid Komunikasi Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang Saeful Amin.

Alhasil, mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang menyaksikan acara malam itu. Terlebih dengan kehadiran sejumlah seniman seperti wayang modern (Dalang Andri), Ray Shareza (Ex. Vocalist Nineball) dan Mamah Bungsu Bandung.

“Acara juga dihadiri Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir dengan menghadirkan nara sumber dari Kantor Bea Cukai Bandung, terkait peredaran rokok ilegal dan kerugian negara akibat adanya rokok ilegal ini,” tuturnya.

Bahkan, sambung Saeful, selain dapat ditonton di Alun alun, acara juga dapat ditonton secara virtual melalui live youtube Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang.

“Dilaksanakannya sosialisasi ini melalui pertunjukan seni budaya, diharapkan masyarakat akan lebih paham dan mengerti. Sehingga dalam aktifitas sehari-hari, mereka tidak mengkonsumsi rokok ilegal,” bebernya.

Lebih jauh Saeful berharap, sosialisasi tersebut akan mampu memberi dampak positif bagi kesejahteraan dan hiburan warga masyarakat.

“Melalui kegiatan ini juga, masyarakat nantinya bisa membedakan mana rokok ilegal dan mana rokok legal,” ucapnya.

Baca Juga:Angka PNBP Di Samsat Sumedang NaikTanjakan Eba Rawan Kecelakaan Lalulintas

Dengan membeli rokok berpita cukai legal, kata Saeful, masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan. Sebaliknya, apabila menggunakan rokok yang pita cukainya ilegal akan merugikan negara.

“Mari kita jadikan Kabupaten Sumedang menjadi kawasan tanpa peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (red)

0 Komentar