sumedangekspres – Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto belakangan ini jadi sorotan publik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Komjen Agus Andrianto belakangan ini kerap wara-wiri di media dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
Komjen Agus ini sangat terlihat cukup mencolok dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga:4 Pernyataan Nikita Mirzani Dikaitkan dengan Ferdy Sambo, Tegas BangetKebakaran 3 Cottage Putri Duyung Ancol Mulai Padam, Gulkarmat Libatkan Puluhan Personel
Bahkan Komjen Agus juga yang menyampaikan Irjen Pol Ferdy Sambo terancam hukuman mati dengan disangkakan sejumlah pasal.
Seperti yang diucapkan jenderal bintang tiga tersebut dalam konferensi pers baru-baru ini.
“Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Kendati begitu, beberapa waktu lalu Komjen Agus Andrianto mengisyaratkan tidak akan mengumumkan motif kasus Ferdy Sambo yang menjadi tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.
Motif pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut memang masih teka-teki.
“Sementara ini informasi (motif) tersebut hanya untuk kalangan penyidik,” ujar Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis 11 Agustus 2022.
Lantas siapa sebenarnya sosok Komjen Agus yang berani berikan ancaman hukuman mati kepada Ferdy Sambo?
Baca Juga:Peran Putri Candrawathi Saat Jalani Skenario Brigadir J Terbongkar, Mengaku Dilecehkan Ternyata Tugasnya VitalPemuda Gantung Diri Di Surabaya, Diduga Gagal Masuk PTN
Dilansir dari berbagai sumber, Komjen Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967.
Agus Andiarto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1989.
Awalnya jenderal bintang tiga ini mengawali karir nya sebagai Pamapta Polres Dairi, Sumatera Utara pada 1990.
Lalu pada 1992, Komjen Agus diangkat sebagai Kapolsek Sumbul, Sumatera Utara.
Kemudian sepak terjang Reserse Komjen Agus dimulai sejak tahun 1999 dengan jabatan Kasat Reserse Poltabes Medan.
Agus juga sempat menjabat sebagai Wakil kepala Polisi Resort (WaKapolres) KP3 Tanjung Perak pada 2003.
Karirnya terus meningkat dan Agus melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada tahun 2012.
Tak hanya itu, Komjen Agus juga menjabat Kabagbinlatops Robinops Sops Polri 2013
Jenderal bintang tiga ini juga sempat menjabat Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN pada tahun 2015. Hingga akhirnya kini ia dipercaya sebagai Kabareskrim Polri. (PKL3/Salma)