Peran Putri Candrawathi Saat Jalani Skenario Brigadir J Terbongkar, Mengaku Dilecehkan Ternyata Tugasnya Vital

Peran Putri Candrawathi Saat Jalani Skenario Brigadir J Terbongkar, Mengaku Dilecehkan Ternyata Tugasnya Vital
0 Komentar

sumedangekspres – Sudah terungkap peran Putri Candrawathi yaitu istri Ferdy Sambo dalam skenario penembakan Brigadir J.

Usai sebelumnya membuat peran lain yaitu mengaku dilecehkan oleh Brigadir J, putri Candrawathi kini sudah menjadi tersangka.

Lantaran terancam hukuman mati, kini nasib istri Irjen pol FS malah berbalik.

Baca Juga:Pemuda Gantung Diri Di Surabaya, Diduga Gagal Masuk PTNPerwira Polri di Struktur Konsorsium 303 Diminta Klarifikasi, Jangan Diam

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kini sudah mengatakan dengan tegas terkait peran Putri Candrawathi.

Bahwa istri iren Pol Ferdy Sambo ikut dan dalam rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J ini, papar Agus Andrianto dengan jelas.

“Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS,” ungkap Agus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2022.

Ia terekam oleh kamera CCTV saat berada di tempat peristiwa perkara, baik itu sesaat, sebelum, ataupun sesudah penembakan Brigadir Joshua, menurut Agus fakta pemeriksaan.

“(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Josua,” tuturnya.

Putri juga yang mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J.

Sementara, Putri juga memiliki peran vital karena menjanjikan sejumlah uang kepada orang-orangyang kini jadi tersangka.

Baca Juga:Viral! Mobil Tabrak Minimarket Hingga Porak Poranda, Ini Penjelasan KapolsekBocah Hobi Makan Pasir, Semen Serta Kerikil, Kondisinya Kini Memprihatinkan

“Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” tandasnya.

Putri Cabdrawathi terjerat pembunuhan berencana

Dalam kasus tersebut, Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 subsider 338 KUHP mengenai pembunuhan berencana.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, PC dikenakan pasal tersebut berdasarkan alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.

“Penyidik tentu mendasari fakta hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang mereka temukan dalam proses penanganan perkara,” ujar Komjen Pol Agus saat dikonfirmasi, Sabtu 20 Agustus 2022.

Komnas HAM minta Putri Candrawathi jujur

Komnas HAM meminta istri Irjen Pol Ferdy Sambo itu untuk terbuka dan jujur usai jadi tersangka.

“Kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak termasuk ibu PC juga untuk tetap terbuka dan jujur dalam proses ini agar proses hukum ini tidak berkepanjangan,” ungkap Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga kepada wartawan, Jumat 19 Agustus 2022, dilansir dari PMJ NEWS.

0 Komentar