sumedangekspres – Seorang bandar judi online di kota Lubuklinggau beromset ratusan juta rupiah berhasil diringkus oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Hal tersebut diketahui usai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan dan menyuruh kepada jajaran kepolisian daerah untuk memberantas habis segala macam bentuk praktik perjudian.
Dedi Hariyanto adalah nama bandar judi online yang sudah ditangkap dirumahnya berada di lokasi Kecamatan Mesat Seni, Kelurahan Lubuklinggau II, Kota Lubuklinggau belum lama ini.
Baca Juga:Pengendara Motor Tewas, Diduga Terjebak Lubang Di Jalintim Palembang-JambiAsmara Putri Candrawathi dengan Brigadir Joshua di Rumah Dulunya Milik Mantan Kapolri
Pada saat itu, petugas Subdi V tengah sedang melalaikan patroli Siber serta menemukan konten perjudian online di Chanel Youtobe bernama Akun Togel Jitu milik tersangka.
Tidak hanya seorang tersangka bandar judi di Lubuklinggau yang diamankan, beberapa barang bukti yang berupa satu unit Laptop Acer warna abu-abu, dan satu unit ponsel iPhone 6S juga diamankan.
Selain itu, satu akun YouTube dengan nama Akun Togel Jitu judi online yang disimpan di sebuah handphone android Oppo A54, dan empat buat buku rekap togel.
Namun, terkait penangkapan ini, tim redaksi belum memperoleh konfirmasi resmi dari tim penyidik.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK SH yang dikonfirmasi melalui ponsel dan pesan WhatsApp belum merespons.
Pun halnya dengan Kasubdit V Siber, AKBP Fitriyanti juga belum merespons saat dikonfirmasi melalui ponselnya. (Pkl2/Nina)
Sumber: sumeks.disway.id