Ruangan Subdit Tipikor di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut Terbakar, Berkas Kasus Korupsi Dipastikan Aman

Ruangan Subdit Tipikor di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut Terbakar, Berkas Kasus Korupsi Dipastikan Aman
Foto: Istimewa
0 Komentar

sumedangekspres – Ruangan staf Subdit Tipikor di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) hangus terbakar, pada Kamis 25 Agustus 2022 malam.

Manajer Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Ronald F Sihotang mengatakan kebakaran di ruangan Subdit Tipikor Polda Sumut tersebut terjadi sekira pukul 21.50 WIB.

“Objek yang terbakar yaitu ruangan yang berada di lantai 2 fasilitas umum milik Kepolisian Daerah Sumatra Utara,” ujarnya.

Baca Juga:Ratusan Anak Tercatat Putus SekolahEdarkan Pil Samcodin Tanpa Izin, 2 Warga Diciduk Polisi

Ronald menambahkan api berhasil dipadamkan pada pukul 22.30 WIB. “Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Api dapat dipadamkan oleh Dinas P2K Kota Medan pada pukul 22.30 WIB,” sebutnya.

Sementara itu juga, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan ruangan staf Subdit Tipikor yang terbakar berukuran kurang lebih kurang 2×3 meter.

Ia memastikan tak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan berkas kasus korupsi yang ada di lokasi tidak ada yang ikut terbakar.

“Api sudah padam tadi oleh piket pakai Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebelum pemadam datang dan dilakukan pendinginan agar tidak menjalar ke ruangan lain,” kata Hadi.

“Tidak ada, berkas-berkas lain juga aman. Karena ruangan staf tipikor aja 2 x 3 meter itu aja (api) tidak kemana-mana. Itu hanya ruangan staf bukan ruangan pemeriksaan,” sambung Hadi.

Soal penyebab kebakaran satu ruangan staf Subdit Tipikor di gedung Ditreskrimsus Polda Sumut itu, Hadi belum bisa menjawabnya. “Masih diselidiki,” pungkasnya.(pkl1/adit)

Sumber: pojoksatu.id

0 Komentar