Jampe Harupat, Pelayanan Adminduk Lebih Cepat

Jampe Harupat, Pelayanan Adminduk Lebih Cepat
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Budi Rahman SSos MSi saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini (ASEP NURDIN/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA –  Upaya  memudahkan masyarakat dalam mendapatkan Akta Kelahiran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang memiliki terobosan baru.

Terobosan baru tersebut berupa sebuah aplikasi yang diberi label Jampe Harupat atau Jaminan Bayi Baru Lahir Empat Dokumen.

Antara lain, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Keluarga (KK) perubahan, Akta Kelahiran serta Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca Juga:Warga Berharap Realisasi Jalan Sukasari-Lembang, Komisi I DPR RI TB Hasanuddin Diminta Selesaikan Keinginan MasyarakatSampurna Sederhana Open 2022 Resmi Ditutup, Kemenpora Apresiasi Kejuaraan Nasional Tersebut

“Aplikasi ini baru soft lounchinya pad bulan April  bertepatan dengan hari jadi Sumedang ke 444,” kata kata Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Budi Rahman S.Sos MSI kepada Sumeks di ruang kerjanya, belum lama ini.

Kata dia, Aplikasi Jampe Harupat merupakan salah satu bentuk inovasi yang dibuatkan Dinas Dukcapil sebagai upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya Bidang Administrasi Kependudukan.

“Jampe Harupat ini mengandung arti secara psikologis, yakni merupakan doa dari orang tua kepada anak. Jampe-jampe harupat, geura gede geura lumpat,” ungkapnya.

Disebutkan,  keempat dokumen tersebut akan diterima orang tua bayi yang baru dilahirkan, sekitar 15 menit setelah sejumlah persyaratan diproses oleh bidan desa atau tempat bayi dilahirkan.

“Pada saat yang sama, pimpinan kita, Pak Bupati atau Pak Wakil Wakil Bupati, melalui WA Boot, langsung akan mengucapkan selamat kepada ibu yang bersangkutan, atas kelahiran anaknya,” terang Budi Rahman.

Lebih jauh Budi menyebutkan, sejak aplikasi Jampe Harupat dilouncing hingga sekarang,  lebih dari 600 ibu melahirkan sudah merasakan manfaatnya.

“Alhamdulillah, dokumennya sudah tersampaikan kepada yang bersangkutan,” katanya.

Bahkan untuk melancarkan program tersebut, pihaknya menggandeng Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Dinas Kesehatan dan  RSUD Kabupaten Sumedang, dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).

Baca Juga:Kebakaran di Cimanggung, Dua Motor dan Uang Rp 70 juta Ludes TerbakarBantuan Hukum Hak Setiap Warga Negara

“Tujuannya aga program ini bisa terintegrasi dengan baik serta mudah dan cepat, sebagai mana jargon Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, pelayanan yang lebih cepat dan berkualitas,” pungkasnya. (red)

0 Komentar