Sindang Taman, Rumah Peristirahatan Pangeran Mekkah

Sindang Taman, Rumah Peristirahatan Pangeran Mekkah
Rumah Bupati Sumedang ke 20, Pangeran Arya Surya Atmaja hanya menyisakan batu tatapakan sebagai pondasi rumah peristirahatan bupati terakhir Sumedang yang bergelar Pangeran tersebut (KEGGA KEGGYAN/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Pangeran Arya Surya Atmaja atau dikenal dengan Pangeran Mekkah dilantik menjadi Bupati Sumedang pada tahun 1883. Sebelum menjadi bupati, Pangeran Arya Surya Atmaja menjabat sebagai Afdeling Sukapura Kolot.

Pangeran Arya Surya Atmaja sendiri merupakan Bupati terakhir yang bergelar Pangeran. Dirinya juga menyandang gelar sebagai ‘Pangeran Panuntungan’.

Semasa menjadi Bupati Sumedang, Pangeran Arya Surya Atmaja tercatat tinggal di beberapa lokasi. Diantaranya Gedung Bengkok atau yang sekarang dikenal sebagai Gedung Negara, Rumah daerah Pangaduan Heubeul dan di Sindang Taman di Desa Jatimulya Kecamatan Sumedang yang saat ini menjadi Komplek Perumahan Asabri.

Baca Juga:Prabowo Lirik Ridwan Kamil CawapresRaih Kontrak Tahun 2022 & 2023 dari UNICEF, Bio Farma Ekspor Vaksin Polio (noPV2) untuk Berkontribusi Terhadap Kesehatan Global

“Di Sindang Taman itu bekas rumah peristirahatan Pangeran Arya Surya Atmaja,” jelas Raden Lucky Johari Soemawilaga yang merupakan Nonoman Keraton Sumedang larang, Rabu (28/9).

Diungkapkan, dulunya tempat tersebut merupakan tempat yang asri dan indah. Hal tersebut lantaran dipilihnya sebagai tempat peristirahatan Pangeran Arya Surya Atmadja.

“Dulu di sana ada Situ atau Danau yang pasti tempat tersebut sangat indah. Itu yang membuat daerah itu disebut Sindang Taman, Sindang yang berarti istirahat dan Taman, yang berarti taman tempat beristirahat,” jelas Lucky.

Namun sayang sekitar tahun 1960, bangunan tersebut dibakar oleh gerombolan DI/TII dan tak terselamatkan dan hanya menyisakan batu tatapakan atau batu pondasinya saja.

“Dulu pemberontak mencari emas. Konon katanya rumah-rumah dulu selalu dipasangi paku emas sehingga membakar rumah itu. Anehnya setelah gerombolan membakar tempat itu, mereka tidak bisa keluar di area Sindang Taman dan akhinya ditangkap,” ungkap Lucky.

Bangunan tersebut kini tercatat sebagai Cagar Budaya yang dilindungi Undang-undang dan harus dilestarikan. (kga)

0 Komentar