sumedang, KOTA – Warga korban longsor Kampung Bojong Kondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung mendatangi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappppeda) Kabupatem Sumedang, Kamis (6/10).
Mereka merupakan korban longsor di Pondok Daud yang pada 8 januari 2020 tertimbun longsor.
Mereka datang dengan maksud untuk menanyakan nasib mereka yang terkatung-katung hingga saat ini. Mereka juga belum mendapatkan kejelasan terkait relokasi yang dijanjikan pihak pemerintahan daerah.
Baca Juga:Polisi Masih Periksa Kejiwaan Pelaku PenodonganLahan Wado Kurang Mendukung Untuk Cetak Lahan Baru
“Total ada 25 KK warga Pondok Daud. Kami dari warga Pondok Daud ada kekecewaan. Sampai saat ini kami belum ada kepastian dari pihak pemda akan di bawa kemana nasib kami ini,” jelas salah seorang warga Pondok Daud, Asep Wahyudin (46).
Selama ini, kata dia, warga Pondok Daud sendiri terpisah-pisah karena rumah dan tanahnya sudah tidak bisa dipergunakan kembali untuk membangun rumah.
“Kami mengontrak terpisah, kebanyakan tinggal di wilayah Bandung. Kontrakan yang diberikan oleh pemerintah sendiri sudah dua bulan terakhir kami bayar sendiri. Pasalnya, kami hanya diberi hingga bulan Agustus 2022,” ucap Asep.
Dia mempertanyalan nasib mereka selanjutnya, karena sampai saat ini belum memiliki hunian.
“Ini berbicara kemanusiaan. Terlepas dari isu kami bukan warga Desa Cihanjuang, kami bisa buktikan bahwa kami warga Desa Cihanjuang,” tukas Asep.
Diketahui pada saat kejadian longsor, total dari 25 KK, delapan jiwa menjadi korban dalam kejadian longsor tersebut.
Kepala bidang Inpraswil Ade Sunardi menjelaskan pihak Bappppeda sudah mengidentifikasi warga tersebut. Hingga saat ini Bappppeda masih menunggu hibah tanah yang menjadi tempat kejadian longsor oleh pengembang.
Baca Juga:Akses Internet Bantu UMKM Lebih MajuRidwan Kamil: Tekad Jawa Barat Konsisten Juara dalam Realisasi Investasi
“Lahan yang terkena longsor harus dihibahkan terlebih dahulu oleh pengembang. Selama ini pengembang sudah berkali-kali datang ke kami. Namun, hingga saat ini hibahnya belum terlaksana,” jelas Ade.
Pihaknyapun telah menyampaikan permasalahan tersebut kepada pihak Kementrian. “Nanti kita akan coba diskusi kembali dengan OPD terkait,” tambah Ade.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri telah menghibahkan tanah di daerah Tanjungsari untuk dijadikan tempat relokasi. (kga)