Dikatakan, pihaknya bersama dengan Bawaslu Kabupaten Sumedang telah melakukan kunjungan ke salah satu Parpol untuk verifikasi faktual.
“Kami KPU bersama dengan rekan dari Bawaslu baru saja melakukan kegiatan verifikasi di salah satu Parpol,” ujar Iyan.
Disebutkan, pihaknya melakukan verifikasi faktual untuk proses menjelang Pemilu di tahun 2024 nanti.
Baca Juga:Sumedang Gabung di Jaringan Global Fab City NetworkBPBD Siaga Saat Intensitas Hujan Tinggi
“Kita lakukan verifikasi tentang alamat kantor dengan data yang diberikan, karena ditakutkan tidak sesuai,” katanya.
Iyan menuturkan, pihaknya juga akan memverifikasi kepengurusan Sekretariat di Parpol dan kepengurusan perempuan di Parpol, apakah sesuai atau tidak dengan KTA yang berlaku.
“Tadi kami sudah melakukan verifikasi di salah satu Parpol dan ternyata memang sudah sesuai,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Humas, Hukum, Data dan Informasi Luli Rusli mengatakan, pihaknya dari Bawaslu mengawasi proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU kepada Parpol.
“Kami dari Bawaslu mengawasi proses verifikasi tersebut apakah sesuai dengan data atau tidak agar terwujudnya kebenaran dalam proses verifikasi tersebut,” kata Luli.
Setelah tahapan verfak kepengurusan dan sekretariat, KPU akan melakukan Verfak keanggotaan sampai dengan 4 November 2022. (red/wly)