Menurut Kusworo, dari pihak warga dan kuasa hukumnya menyampaikan beberapa argumen dengan berkas.
“Usai dilakukan dialog antara pihak warga dengan PN Kabupaten Bandung, terlihat ada data yang tidak selaras,” ucapnya.
Melalui pengamatannya di lokasi, atas situasi yang cukup bersitegang tersebut maka pihak PN Kabupaten Bandung butuh waktu untuk melakukan sosialisasi kepada warga. (kos)