Berselang 4 hari dari kejadian tersebut, Kejari Serang menyatakan telah menerima surat SPDP dan penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani.
Pihak Kejari Serang mengaku telah menerima SPDP sejak 13 Juni 2022.
14 Juli 2022, Rumah Nikita Mirzani Digeledah
Proses selanjutnya, aparat menggeledah rumah Nikmir di Petukangan, Jakarta Selatan pada 14 Juli 2022. Hasil dari penggeledahan itu, penyidik menyita sebuah iPad.
22 Juli 2022, Nikita Mirzani Ditangkap di Mal
Seusai menemukan barang bukti, polisi menangkap Nikita di salah satu mal Jakarta.
Baca Juga:NYANTRI, NGAJI, NGABDIAsep Sutisna Jadi Pjs Ketua IKA SMKN 6 Bandung
Proses penangkapan paksa ini sempat menghebohkan karena anak Nikmir menangis minta ikut sang ibunda yang dibawa ke Polresta Serang Kota.
Polisi sempat berencana menahan Nikita, tetapi diurungkan karena alasan kemanusiaan.
25 Oktober 2022, Nikmir resmi ditahan
Terbaru, Nikmir ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Serang pada 25 Oktober 2022.