sumedang, KOTA – Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumedang Atang Sutarno menegaskan Cadas Pangeran adalah zona merah rawan bencana, khususnya longsor.
“Bisa kita lihat, tidak ada rumah di sekitar situ. Kalau warung-warung, itu kan atas seizin dari Perhutani,” jelas Atang kepada awak media, Selasa (1/11).
Meski wilayah Cadas Pangeran masuk kedalam zona merah, Cadas Pangeran tetap merupakan kawasan wisata atau cagar budaya. Di dalam aturan wisata harus ada mitigasi kebencanaan yang Standar Oprasional (SOP) nya dari BPBD.
Baca Juga:Cadas Pangeran Masuk Kawasan Wisata Alam, Sejarah Besar Terukir Tidak Ditemukan Kasus Gagal Ginjal di Sumedang
“Tapi beda, kalau zona merah untuk penghuni. Terus, manajemen keselamatannya sendiri dari dulu sudah dipasang berbagai macam,” tegasnya.
Namun, kata dia, sekarang sudah hilang satu persatu. Kemudian, pihaknya terus-terusan melakukan sosialisasi bahwa harus menjauhi tebing-tebing tinggi di musim hujan.
Cadas Pangeran sendiri sudah tidak layak untuk dilalui. Khususnya bagi kendaraan-kendaraan yang bermuatan besar.
“Oleh sebab itu, mudah-mudahan nanti dengan dibukanya akses Tol Cisumdawu ini, diharapkan jalur Cadas Pangeran akan menjadi kawasan wisata yang aman dan lebih terjaga kelestariannya,” tukasnya. (kga)