sumedang, KOTA – Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan sosialisasi kepada setiap SKPD untuk menyelaraskan nomenklatur rekening milik pemerintah daerah.
Hal ini dikatakan Kabid Perbendaharaan BKAD Kabupaten Sumedang Yayah Rokayah kepada Sumeks, Senin (31/10).
“Kan selama ini nomenklatur di Sumedang tidak selaras, ada saja rekening milik pemerintah daerah yang tidak dipakai dan tidak ditutup. Jadi terlihat pada saat diaudit oleh pihaknya,” ujar Yayah.
Baca Juga:Jangan Merokok di Zona Terlarang, Pemprov Jabar Ingatkan Kawasan Tanpa RokokTarunajaya Anjurkan Manfaatkan Lahan Kosong
Dikatakan, ketidakselarasan ini dimulai dari regulasi yang sebelumnya tidak ditegaskan tentang peraturan pembukaan rekening SKPD yang membuat ketidakseragaman rekening di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah.
“Jadi muncul lah Perbup yang menyeragamkan rekening milik SKPD,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya Perbup ini setiap SKPD yang akan membuka rekening harus melalui BUD (Bendahara Umum Daerah).
“Agar bisa kita seragamkan. Jika sudah ada rekening akan kita tetapkan dengan keputusan dari Bupati Sumedang,” tambahnya.
Selain itu, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bisa membuat pihaknya mengendalikan, menertibkan dan mengawasi setiap rekening yang dimiliki para SKPD.
“Agar bisa menjadi satu pintu saja, diawasinya oleh kita kalau sudah seragam,” pungkasnya. (wly)