sumedang, KOTA – Tahun 2024 merupakan tahun dimana Pemilu akan dilaksanakan.
Bawaslu Kabupaten Sumedang sendiri siap menghadapi Pemilu dengan ikut serta memverifikasi data keanggotaan kepada Parpol. Bawaslu juga akan melakukan uji sampling verifikasi faktual sebanyak 10% dari verifikasi faktual yang sudah dilakukan KPU.
Hal ini dikatakan Koordinator Divisi Kemasyarakatan dan Humas Bawaslu Sumedang Luli Rusli kepada Sumeks, Senin (7/11).
Ditegaskan, Bawaslu siap menghadapi Pemilu 2024 dan sudah melaksanakan progres dalam memverifikasi faktual data Parpol bersama dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Baca Juga:Prodi PGSD Penjas UPI Sumedang Terakreditasi UnggulJabar Raih Penghargaan ‘Jabar Provinsi Investor Syariah’
“Saya kira Bawaslu sudah siap dan salah satunya sudah melaksanakan verifikasi faktual bersama KPU,” ujar Luli.
Dikatakan, pihaknya akan melakukan uji sampling sebanyak 10 persen dari verifikasi yang dilakukan oleh KPU Sumedang.
“Jadi dicari benar engga keanggotaannya dari per1000 keanggotaan antara NIK dan KTA nya. Apakah orangnya benar ada dan mengakui,” katanya.
Selain itu, pada bulan Desember 2022, Bawaslu dan KPU akan menentukan Parpol mana saja yang berhak untuk ikut serta dalam Pemilu.
“Jadi uji sampling itu akan selesai sebelum menentukan Parpol mana saja yang berhak dalam mengikuti Pemilu,” tambahnya.
Dikatakan, dengan ada hal tersebut diharapkan para Parpol yang akan ikut serta dalam Pemilu untuk selalu mempersiapkan verifikasi faktual dengan sebaik-baiknya.
“Agar tidak ada yang namanya pencoretan dikarenakan tidak sesuai,” pungkasnya. (wly)