BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kepala Desa dan Ketua RT

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kepala Desa dan Ketua RT
Direktur Kepesertaan BPJS Zainudin bersama tim berfoto bersama dengan keluarga Ahli Waris dari Alm Enjang Suryana Ny Cicih dan anaknya. (ACHMAD SOFA/SUMEKS)
0 Komentar

Zainudin juga membahas terkait filosofi Tahu. Menurutnya, ada tiga filosofi Tahu yaitu, satu memberitahu pentingnya perlindungan, kedua memberitahu bahwa melanjutkan penghidupan itu penting serta ketiga memberitahu ternyata Sumedang itu menginspirasi Indonesia dan menginspirasi dunia.

Sementara itu, di tempat yang sama Bupati Sumedang Dony Ahmad munir menyambut baik kedatangan Direktur Kepesertaan BPJS bersama tim ke Sumedang dan berterimakasih atas santunan dan beasiswa yang diberikan.

“Kami Pemerintahan Kabupaten Sumedang mendukung BPJAMSOSTEK Ketenagakerjaan Cabang Sumedang untuk terus melakukan terobosan dan  pengembangan inovasi. Karena seperti hari ini terbukti adanya santunan berikut beasiswa yang sangat bermanfaat, khususnya bagi ahli waris. Dimana, untuk kehidupan ahli waris perbulannya bisa terpenuhi serta anaknya bisa melanjutkan sekolah sampai kuliah dengan insentif tadi. Walaupun bapaknya tidak bisa menikmati karena meninggal, tetapi istrinya bisa punya bekal untuk membesarkan anak- anaknya,” paparnya.

Baca Juga:BRI Raih Penghargaan Bank Teraktif dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Pada LPS Banking Awards 2022Morinaga Dukung Si Kecil Berkualitas

Kata dia, jadi semua harus yakin dan optimis bahwa pasti ada jalan menuju kebaikan. “Terima kasih BPJAMSOSTEK terimakasih atas semuanya,” pungkasnya.

Sumber data BPJS yang mendapatkan santunan pada acara kegiatan pelantikan pengurus PAC ARWT Kecamatan.

1.Pengurus RT Desa Cipeles Kecamatan Tomo – Opik Narpi meninggal dunia santunan Rp 42.000.000.

2.Pengurus RT Desa Cipamekar Kecamatan Conggeang – Opa Apandi meninggal dunia  santunan Rp 42.000.000.

3.Pengurus RT Desa Baginda Kecamatan Sumedang Selatan – E Suryana meninggal dunia santunan Rp 42.000.000.

4.Pengurus RT Desa Cikondang Kecamatan Ganeas – Sunandi meninggal dunia santunan Rp 42.000.000.

5.Pengurus RT Desa Sukatani Kecamatan Tanjungmedar – Sumarna meninggal dunia santunan RP 42.000.000.

Baca Juga:Wow! Ini Promo Nonton Bioskop Desember 2022, Ada Cashback 25 Ribu Lho!“Dilarang di Bandung” Lagu Pengingat AACC

6.Kepala Desa Tomo Kecamatan Tomo Agus Wahyudin meninggal dunia santunan RP 42.000.000. Dan santunan Jaminan Hari Tua Rp 4.200 000.

7.Aaparat Jatihurip
3211182005630004
Enjang Suryana santunan dan beasiswa ahli waris Rp 110.593.010.

8.Santunan kematian bagi ahli waris salah satu peserta yg di daftarkan melalui dana CSR dari PT. Melon Pijar Gas santunan RP 42.000.000.

“CSR yang diberikan tersebut berfokus pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan,” imbuh Kepala Cabang BPJS Sumedang Dessy Sriningsih. (ahm/adv)

0 Komentar