sumedang, CIMALAKA – Dalam penurunan kasus angka stunting di Kecamatan Cimalaka ada kenaikan dibandingkan presentase pada Bulan Agustus tahun 2021. Dimana, untuk pencapaian angka penurunan stunting di Kecamatan Cimalaka mencapai 11.18 persen.
Sementara, untuk Bulan Agustus tahun 2022 sekarang Kecamatan Cimalaka sudah mencapai 9.62 persen. Persentase ini merujuk pada Indikator Kinerja Utama (IKU) yaitu 12 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Puskesmas Cimalaka Dr Hendriawan kepada Sumeks, Senin (5/12).
Baca Juga:701 KPM Desa Mekarjaya Terima BansosEksistensi Guru Les Rumahan Menurun
“Untuk pencapaian stunting di Kecamatan Cimalaka sesuai data bulan Agustus tahun 2022, dibandingkan dengan bulan Agustus tahun 2021, sudah banyak penurunan pada Bulan Agustus 2021,” ujar Hendriawan.
Dikatakan, kasus stunting di Kecamatan Cimalaka mencapai 444 orang anak balita dari 3971 orang anak balita. Sedangkan, Agustus tahun 2022 sekarang pencapaian kasus stunting yang ada di Kecamatan Cimalaka itu 379 orang anak balita dari 4001 orang anak balita.
“Jadi kalau dibanding persentase, untuk tahun 2021 kemarin mencapai 11,18 persen sekarang sudah 9,62 persen. Jadi kalau secara Indikator Kinerja Utama (IKU), kita sudah di bawah. Karena target IKU itu 12%, walaupun kalau dibanding rata-rata kecamaran di Kabupaten Sumedang, Kecamatan Cimalaka masih di atas rata- rata. Karena rata-rata kecamatan di Kabupaten Sumedang itu pencapaianya 8,27,” katanya.
Hendriawan menjelaskan, di Kecamatan Cimalaka sendiri untuk angka persentase kasus S
Stunting dari 14 Desa itu ada 5 Desa yang masih di atas 12 persen. “Tapi, alhamdulillah desa-desa di Kecamatan Cimalaka sekarang semuanya sudah secara continue menjalankan Rembug Stunting dan sudah berjalan di setiap Desa,” katanya .
Hendriawan mengatakan, dengan peran serta masyarakat, karena kalau dilihat dari Rekomendasi aplikasi Simpati Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) itu semua harus bergerak. Setiap desa itu harus berperan serta, jadi bukan hanya Puskesmas dan kecamatan saja. Namun, dari pihak Desa sendiri RPPS itu harus bergerak secara continue atau secara terus-menerus.
“Harapan kita kedepan otomatis anak balita stunting yang di bawah 2 tahun, yang secara pengukuran tinggi badan perumur diukur sangat pendek, mudah-mudahan sampai usia 2 tahun anak – anak balita S
Baca Juga:Pemdes Cinanjung Miliki Ruang Temu Cipta, Bekerjasama CBC Fapet UnpadKolaborasi Srikandi BRI dan BUMN, Bahu Membahu Percepat Pemulihan Korban Gempa Cianjur
stunting ini bisa kita intervensi. Jadi ketika menginjak sampai usia 2 tahun, secara tinggi badan sudah bisa melebihi standar yang ada,” harapnya.