sumedang, KOTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang melaksanakan tes wawancara Seleksi Calon Anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024. Seleksi wawancara dilaksanakan dari 11 -13 Desember 2022.
“Ada 389 peserta yang lolos dari seleksi tes tertulis (CAT). Peserta yang lolos tersebut yang kami wawancarai selama 3 hari ini,” ujar Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi ditemui di sela-sela tes wawancara, Selasa (13/12).
Dikatakan, pihaknya memberikan pertanyaan berkaitan dengan pengetahuan Kepemiluan, Komitmen dan Rekam Jejak peserta.
Baca Juga:Penebangan Pohon Harus BerkoordinasiMasyarakat Harus Andil dalam Pengawasan Pemilu
Lanjut dia, tahapan seleksi PPK setelah wawancara adalah pengumuman hasil wawancara yang akan diumumkan 14-16 Desember 2022.
“Jika tes tertulis kemarin kami mengambil 15 besar, hasil tes wawancara ini akan kami ambil sebanyak 10 orang, 5 orang yang akan dilantik dan 5 orang berikutnya akan dijadikan sebagai pengganti jika 5 orang terpilih mengundurkan diri atau meninggal dunia,” tambah Ogi.
Menurutnya, hasil seleksi PPK akan dilantik secara resmi pada tanggal 4 Januari 2023.
Tidak lama berselang, KPU akan memulai seleksi Calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), badan adhoc untuk tingkat Desa/Kelurahan.
“Badan adhoc ini adalah ujung tombak penyelenggaraan Pemilu, mereka langsung berhadapan dengan masyarakat, peran mereka sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu, mereka pula yang akan menjaga kualitas pelaksanaan Pemilu,” pungkas Ogi. (red)