sumedang, PAMULIHAN -Tembok Penahan Tebing (TPT) rumah permanen ukuran 5 x 7 milik Agun (50) sepanjang 12 meter ambruk.
Keadian pada hari Kamis (15/12) sekira pukul 17.15. Sedangkan lokasi kejadian di Dusun Citali RT02 RW 08 Desa Ciptasari Kecamatan Pamulihan.
Plt Camat Pamulihan Dra Hj Ai Sopiyah mengatakan kejadian benteng rumah roboh pada saat terjadi hujan. Namun, rumah tertimpa itu dalam keadaan kosong karena pemilik sedang berada di rumah keluarganya.
Baca Juga:DPC PAPPRI Bangun Insan Seni Untuk BangkitBudidaya Ayam Kampung, Entaskan Kemiskinan
Dijelaskan, berdasarkan keterangan di lokasi kejadian TPT roboh mengakibatkan satu rumah ambruk.
“Saat ini pemilik rumah yang ambruk sementara waktu tinggal bersama saudaranya,” terangnya, Jumat (16/12).
Menurutnya, saat ini Forkopimcam sudah merencanakan untuk melaksanakan kerjabakti pembersihan puing yang roboh.
Perkiraan sementara kerugian rusaknya 2 unit rumah itu diperkirakan mencapai Rp 150 juta.
Rumah yang rusak itu rumah panggung milik Romlah, 45, ukuran rumah 6x 8 m. Kondisi rumah hancur tertimpa benteng. Kerugian mencapai Rp 50 juta.
Sedangkan benteng rumah yang ambruk milik Agun 50, pekerjaan buruh tani warga Dusun Citali RT 02/08 Desa Ciptasari Kecamatan Pamulihan. (kos)