Elah Karmilah Angkat Isu Kabel Semrawut, Minta Penataan Serentak di Seluruh Wilayah

Elah Karmilah Angkat Isu Kabel Semrawut, Minta Penataan Serentak di Seluruh Wilayah
Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi PPP, Elah Karmilah
0 Komentar

SUMEDANG EKPRES, CIMANGGUNG – Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi PPP, Elah Karmilah, meminta pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait segera melakukan penataan terhadap kabel dan utilitas yang semrawut di berbagai wilayah Sumedang.

Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di satu dua kecamatan, melainkan sudah meluas dan perlu penanganan menyeluruh.

Menurut Elah, kondisi kabel yang menjuntai dan saling silang di sejumlah ruas jalan telah mengganggu ketertiban umum serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, pengendara, maupun kendaraan yang melintas.

Baca Juga:Masalah Kabel Semrawut Meluas, Implementasi Tata Kota Sumedang Dipertanyakan

“Kepada semua pihak terkait, saya minta kabel-kabel yang semrawut segera ditertibkan. Jangan sampai mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan masyarakat maupun pengguna jalan,” ujar Elah.

Ia menyoroti jaringan telepon dan wifi dari sejumlah provider yang terlihat cukup parah di beberapa titik. Pemasangan yang tidak tertata dinilai merusak estetika kota sekaligus menimbulkan kekhawatiran dari sisi keamanan.

“Bukan hanya satu jenis jaringan, tapi utilitas seperti kabel telepon dan wifi juga perlu penataan serius. Jangan sampai dipasang seenaknya tanpa memperhatikan tata kota,” tegasnya.

Elah meminta pemerintah daerah melalui dinas dan instansi terkait agar segera memfasilitasi penertiban serta melakukan koordinasi dengan para penyedia layanan.

Menurutnya, harus ada langkah terpadu dan pengawasan yang konsisten agar persoalan ini tidak terus berulang.

Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan komitmennya untuk mengawal penataan utilitas di Sumedang agar segera direalisasikan.

Ia berharap langkah konkret dapat segera diambil demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (kos)

0 Komentar