sumedangekspres, BANDUNG – Jelang Pemilihan umum 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Bandung dinilai tidak konsisten dalam melakukan rekrutmen.
Hal ini membuat sejumlah pengamat dan tokoh masyarakat protes dan mempertanyakan kinerja kedua Institusi itu.
Menurut Ketua LSM FPKB Hidayat Bastaman, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung melanggar aturan yang telah ditetapkan di tingkat pusat hingga daerah.
Baca Juga:Cinema21 Plaza Asia Masih Jadi PilihanKorban Tertimbun Longsor Ditemukan Tim SAR Gabungan
“Saya pikir KPU dan Bawaslu ini tebang pilih dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Misalnya KPU dalam salah satu persyaratannya harus kerja penuh waktu,” katanya saat diwawancarai di rumahnya, Senin (19/12).
Sedangkan, kata dia, kenyatannya KPU meloloskan PPK yang sedang hamil 7 bulan. Lalu ada juga yang kerja sebagai pendamping desa.
“Ini kan parah KPU tidak kerja profesional lagi,” tegasnya.
Sementara itu dalam rekrutmen Panwascam, Bawaslu juga tidak teliti. Seorang Tenaga Ahli parpol Golkar diterima sebagai anggota Panwascam.
“Ini terjadi di Panwascam Soreang. Ini bagaimana ini, kok Bawaslu sembarangan sekali melakukan rekrutmen ini. Apakah memang Bawaslu sudah disusupi parpol tertentu agar aman dalam pemilu tahun depan,” tegas Bastaman. (aph)