sumedang, KOTA – Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dan tradisional dimusnahkan oleh jajaran Polres Sumedang di halaman Mapolres, Kamis (22/12).
Miras termasuk minuman tradisional diamankan hasil operasi di wilayah hukum Polres Sumedang.
Kepolisian juga mencegah masyarakat mengkonsumsi miras di malam pergantian tahun yang akan datang beberapa hari lagi.
Baca Juga:Pembagian Rapor TK Aisyiyah Dipenuhi Canda TawaBupati Bandung: Upayakan 13 Program Strategis Pembangunan Benar-benar Berdampak Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menjelaskan, selain pemusnahan miras, apel gelar pasukan juga dilakukan dalam rangka operasi Lilin pengamanan Natal dan Tahun baru 2023.
“Kami bersama TNI dan pemerintah terkait bertekat untuk memberikan kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucap Indra.
Kepolisian juga akan menerjunkan 450 personil dibantu gabungan untuk membantu pengamanan dalam rangka PAM Nataru.
“Semoga aman lancar dan kondusif serta perayaan tahun baru bisa lancar,” ucap Indra.
Pemusnahan miras sendiri merupakan ikhtiar agar pelaksanaan natal berjalan lancar.
“Miras memang mejadi salah satu penyebab orang bisa berbuat yang mengganggu Kamtibmas,” tukas Indra. (kga)