Bantuan Kontrakan Rumah Rp 500 Ribu Per Bulan, Korban Longsor Tak Lagi Tidur di Tenda

Bantuan Kontrakan Rumah Rp 500 Ribu Per Bulan, Korban Longsor Tak Lagi Tidur di Tenda
Sekretaris Desa Sawahdadap Inka Zakiyah saat meninjau lokasi bencana banjir dan longsor. Inka menyebut, saat ini para korban longsor di pengungsian sudah direlokasi ke rumah kontrakan (ENGKOS KOSWARA SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, CIMANGGUNG – Korban bencana longsor dan banjir di Dusun Cisurupan Desa Sawahdadap Kecamatan Cimanggung, sedikit bernapas lega. Pasalnya, sejak 25 Desember 2022, mereka tidak lagi tidur di pengungsian.

Sekretaris Desa Sawahdadap Inka Zakiyah mengatakan, sebanyak 11 KK dan 25 jiwa tersebut, sudah menempati kontrakan. Lokasinya pun tidak jauh di sekitar lingkungan desa. Bahkan, rumah kontrakan disesuaikan kehendak para korban.

Sedangkan biaya kontrakan dibayarkan Pemkab Sumedang senilai Rp 500 ribu pe bulan. “Biaya kontrakan dan sembako dianggarkan pemerintah Kabupaten Sumedang,” terang Inka.

Baca Juga:MenPAN RB Resmi Umumkan Pendaftaran CPNS 2023Dewan Kecewa Puskesmas DTP Cimanggung Tak Terealisasi

Ia menjelaskan, penerima bantuan biaya kontrakan ada kriteria khusus. Yakni rumah rusak berat dan tidak lagi bisa ditempati.

Diberitakan sebelumnya, lokasi bencana di Desa Sawahdadap Kecamatan Cimanggung, ada di dua titik. Yakni di Dusun Cimuncang ada 9 rumah rusak di sekitar bantaran sungai Cisurupan

Rumah rusak kategori sedang dan ringan ada 22 unit namun tidak mendapatkan kompensasi mendapatkan rumah relokasi.

“Saat ini sebanyak 11 KK dan 25 jiwa sudah tinggal di kontrakan tidak lagi di pengungsian,” paparnya. (kos)

0 Komentar