Anak – anak Pemulung Usia Sekolah Jadi Perhatian APDESi Sumedang

Anak - anak Pemulung Usia Sekolah Jadi Perhatian APDESi Sumedang
Satria Azka adalah satu anak-anak yang jadi pemulung di Sumedang yang di ikuti Ketua APDESI Sumedang 
0 Komentar

Sumedang Kota– Banyaknya anak – anak usia sekolah yang jadi pemulung mendapat perhatian dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Sumedang, Welly Sanjaya SP.

Mengacu pada Undang-Undang Dasar ( UUD) tahun 1945. Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan Pasal 31 ayat (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Ia mendorong agar mereka mendapatkan pendidikan layak, salah satunya melalui program Sekolah Rakyat (SR).

Welly mengatakan bahwa dirinya pernah mengikuti sejumlah anak-anak yang jadi pemulung untuk mengetahui kondisi serta alasan anak-anak tersebut turun ke jalan jadi pemulung barang bekas, Minggu (18/8)

Baca Juga:Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOPPemdes Licin Apresiasi Inovasi KKNT IPB

“Saya pernah mengikuti anak-anak yang jadi pemulung secara diam-diam. Saya ingin tahu mereka dari mana, bagaimana kondisinya dan kenapa mereka sampai menjadi pemulung,” katanya.

Salah satu anak yang jadi Pemulung yang pernah ditemui Welly adalah anak warga Kampung Darangdan, kelurahan Kotakulon, Kecamatan Sumedang Selatan.

Menurutnya, anak tersebut masih berada pada kategori usia sekolah. Kemudian temuan tersebut ia sampaikan kepada Dinas Sosial ( Dinsos) Kabupaten Sumedang, agar keberadaan anak tersebut mendapat perhatian dan penanganan dari Dinsos Kabupaten Sumedang.

“Saya sampaikan informasi ini kepada Dinsos, karena mereka harus mendapatkan perhatian. Jangan sampai anak-anak yang seharusnya sekolah justru waktunya digunakan untuk mencari nafkah,” ujarnya.

Ketua APDESI menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga menyangkut hak anak atas pendidikan.

Welly mendorong pemerintah melakukan pendataan dan pendampingan agar mereka dapat kembali bersekolah.

“Kalau memang ada Sekolah Rakyat, saya kira ini bisa menjadi solusi. Anak-anak tersebut bisa kita sekolahkan, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk belajar, mendapatkan pendidikan dan masa depan yang lebih baik,” tandasnya.

Baca Juga:Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 HariMasyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Welly berharap, penanganan masalaj tersebut tidak berhenti pada bantuan sosial. Pemerintah perlu memastikan anak-anak tersebut kembali ke sekolah dan tidak terus berada di jalan.

“Jangan hanya kita lihat hari ini mereka sebagai pemulung. Kita harus melihat masa depannya. Mereka adalah generasi penerus yang harus kita selamatkan melalui pendidikan,” tutupnya. ( ahm )

0 Komentar