sumedang, KOTA – 17 Parpol Nasional, telah lolos memenuhi verifikasi faktual, dan berhak mengikuti pemilu yang akan di selenggarakan pada 2024 nanti.
“17 parpol Nasional yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu,” ucap Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi.
Dikatakannya saat ini recrutmen badan Ad-Hoc telah dilaksanakan dan tinggal menunggu pelantikan yang rencananya akan digelar 4Januari 2023.
Baca Juga:Malam Tahun Baru Masyarakat Diimbau Untuk Tidak Hura-huraPemdes Licin Genjot Perbaikan Jalan
“tahapan yang sedang berjalan adalah recrutmen badan Ad-hoc tingkat desa atau PPS (Panitia Pemungutan Suara) saat ini masih menunggu dan berproses terkait berkas pemenuhan persyaratan,” tambah Ogi.
Selain itu, KPU Provinsi Jawabarat juga saat ini masih menunggu penyeraham dokumen perseorangan yakni DPD-RI.
“Hari ini hari terahir penyeraham dokumen bagi calon DPD-R, Nanti dokumen yang di terima oleh KPU Provinsi akan diturunkan ke KPU Kabupaten Kota, nantinya akan di tindaklanjuti denga verifikasi yang di lakukan KPU Kabupaten Kota,” jelas Ogi.
Untuk DPD RI jawabarat minimal mengantongi 5000 dukungan KTP dan Tanda Tangan dan Cap Jaritangan.
“Yang mendaptar akan di verifikasi, dan di lihat apakah dari 5 ribu yang memberi dukungan adakah yang dari kabupaten Sumedang,” tambah Ogi.
Terkait alokasin kuris DPRD Sumedang saat ini tidak ada penambahan alokasi kursi.
“Jumlah kursinya masih 50 karena jumlah oenduduknya masih dibawah 3juta, jadi belum ada perubahan kursi,” tukas Ogi. (kga)