Bupati Serahkan Alat KTP

Bupati Serahkan Alat KTP
Camat Sumedang Utara Asep Aan Dahlan menerima alat rekam biometrik KTP elektronik dari Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir, baru-baru ini
0 Komentar

sumedang, KOTA – Alat Rekam Biometrik KTP Elektronik di lima kecamatan yang rusak kini diganti dengan yang baru.

Serah terima dilakukan secara simbolis di Pendopo Kecamatan Sumedang Utara oleh Bupati Dony Ahmad Munir kepada Camat Sumedang Utara Asep Aan Dahlan, baru-baru ini.

Alat rekam tersebut merupakan pengadaan Tahun 2022 untuk lima kecamatan yaitu Sumedang Utara, Wado, Jatinunggal, Surian dan Sukasari sehubungan alat rekam sebelumnya yang merupakan aset Pemerintah Pusat sudah rusak.

Baca Juga:Mahasiswa Kenalkan Wakepo ke Warga DesaWujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Perkuat Segmen Retail Banking

Bupati Dony menyatakan, alat perekam yang dibagikan ke lima kecamatan itu untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan KTP.

“Kalau yang sudah ada, datanya bisa langsung ke Silasidakep. Tetapi bagi pemula harus melakukan rekam awal,” ucapnya.

Menurutnya, semua itu dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan, khususnya dalam administrasi kependudukan.

“Bagi Kecamatan yang jauh tidak harus datang ke Sumedang. Langsung untuk rekaman awalnya di kecamatan sehingga lebih cepat dan mudah mendapatkan layanan kependudukan,” ucapnya.

Senada, Plt. Kepala Disdukcapil Asep Uus Ruspandi, pengadaan perangkat perekaman tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk menjamin agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan.

“Berbeda dengan perangkat sebelumnya, perangkat perekam yang diserahkan merupakan yang portabel atau bisa dibawa ke mana-mana,” tuturnya.

Ia mengatakan, pemilihan perangkat jenis portabel dimaksudkan agar perekaman tidak hanya dilakukan secara statis di kantor kecamatan, tetapi pula secara dinamis.

Baca Juga:Tau Gak Sih Jogging 30 Menit Dapat Mengobati Patah HatiCari Tahu Manfaat Mandi Sebelum Subuh

“Alat ini bisa dibawa berkeliling desa-desa maupun door to door dari rumah ke rumah untuk melakukan perekaman terhadap penduduk yang memiliki hambatan fisik untuk datang ke kantor kecamatan,” ujarnya.

Sementara Camat Sumedang Utara Asep Aan Dahlan menyampaikan, di Wilayahnya terdapat tiga kelurahan dan 10 desa yang terdiri dari 126 RW dan 491 RT.

“Jumlah penduduk pertanggal 10 januari 2022 itu berjumlah10.0813 jiwa dengan wajib KTP 78.474 dan yang akan di rekam KTP Pemula sesuai data Pemula yang tercatat di Kecamatan sebanyak 3.782,” katanya

Sementara itu, sudah beberapa tahun ini alat perekam KTP di Kecamatan Sumedang Utara rusak, dia juga berterimakasih kepada Bupati atas penyerahan alat Rekam KTP tersebut. (ahm)

0 Komentar