Mahasiswa Kenalkan Wakepo ke Warga Desa

Mahasiswa Kenalkan Wakepo ke Warga Desa
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir bersama Sejumlah mahasiswa Unsap , yang siap mensosialisasikan aplikasi Wakepo ke masyarakat di desa
0 Komentar

sumedangekspres – Sosialisasi Wakepo Oleh KKN Tematik Unsap Di Desa Pangadegan Kecamatan Rancakalong.

Senin, 9 Januari 2023 merupakan hari pertama para mahasiswa Universitas Sebelas April Sumedang (Unsap) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata atau yang sering dikenal dengan sebutan KKN.

Para mahasiswa yang mengikuti KKN terdiri dari empat fakultas.

Yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Baca Juga:Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Perkuat Segmen Retail BankingTau Gak Sih Jogging 30 Menit Dapat Mengobati Patah Hati

Peserta KKN tersebut berjumlah 971 mahasiswa yang disebar di 6 kecamatan dan 66 desa.

Kecamatan Tanjungkerta, Kecamatan Cimalaka, Kecamatan Tanjungmedar, Kecamatan Paseh, Kecamatan Pamulihan, dan juga Kecamatan Rancakalong.

Salah satu desa di Rancakalong yang didatangi oleh para mahasiswa KKN yakni Desa Pangadegan dengan jumlah 14 mahasiswa.

Di hari kedua pelaksanaan KKN (10 Januari 2023), para mahasiswa di Desa Pangadegan mengadakan sosialisasi mengenai program pemerintah, Wakepo.

Wakepo merupakan singkatan dari Whatsapp Kebutuhan Informasi dan Pelayanan Online.

Whatsapp yang didalamnya hanya ada aplikasi aplikasi unggulan dari Pemda.

Salah satu yang disosialisasikan oleh mahasiswa kepada masyarakat yang merupakan ibu-ibu AlHidayah Desa Pangadegan, yaitu Layanan Desa.

Hal tersebut agar memudahkan para warga desa Pangadegan untuk mengurus surat surat sebagai berikut.

1. Surat Pengantar Catatan Kepolisian
2. Surat Keterangan Domisili
3. Surat Keterangan Usaha
4. Surat Keterangan Tidak Mampu (Anak Sekolah)
5. Surat Keterangan Belum Menikah
6. Surat Keterangan Usaha
7. Surat Keterangan Tidak Mampu (Anak)
8. Surat Keterangan Tidak Mampu (Diri Sendiri)
9. Surat Keterangan KTP Kadaluarsa
10. Surat Keterangan Beda Nama
11. Surat Keterangan Ahli Waris
12. Surat Keterangan Kehilangan
13. Surat Keterangan Kebakaran
14. Surat Keterangan Tanah / Bangunan
15. Surat Keterangan Serba Guna
16. Surat Keterangan Penghasilan
17. Surat Keterangan Berada di luar kota
18. Surat Keterangan Janda / Duda

Kecuali untuk pelayanan pembuatan SKCK tetap harus datang ke desa.

Baca Juga:Cari Tahu Manfaat Mandi Sebelum SubuhRekomendasi Angkringan Kuliner Malam Sumedang

Masyarakat yang mengikuti sosialisasi tersebut sangat antusias mengikuti langkah demi langkah menggunakan Wakepo.

Meskipun sebanyak 60 persen ibu-ibu pengajian belum memiliki smartphone dan belum lancar menggunakannya.

Namun, semoga dengan adanya layanan ini diharapkan dapat memudahkan para warga Sumedang dalam mengurus surat surat dan yang lainnya. (*)

0 Komentar