sumedang, CIMANGGUNG – Pasca banjir dan longsor di Kampung Cisurupan Desa Sawahdadap Kecamatan Cimanggung, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum melakukan pengecekan sepadan sungai Cisurupan, ternyata ditemukan penyempitan sungai.
“Kami menemukan di lapangan bukanya mengalami pelebaran malah terjadi penyempitan dan banyak pondasi bangunan rumah hingga terjadi penyempitan,” terang humas BBWS Citarum Budi Gunawan baru-baru ini.
Menurut Budi, membangun di pinggir sungai atau kali itu sudah jelas ada aturannya dan ada jarak antara sepadan sungai dengan bangunan.
Baca Juga:Zulkifli Jabat Kepala Desa LicinUnpad-Pertamina Usung Pemberdayaan Ekonomi Keberlanjutan
“Ini langkah awal kami dalam melakukan edukasi kepada masyarakat semoga apa yang disampaikan ini bisa menyadari bagaimana bahayanya jika ini dilanggar ketika membangun disekitar sungai,” tuturnya.
Sebenarnya kata Budi, ini dilakukan sebagai pencegahan karena pungsi dari sungai ini tidak maksimal salah satunya banyak sampah dialiran sungai tersebut yang berakibat banjir.
“Langkah kongkrit dari BBWS Citarum secara pasti belum maksimal karena kesulitan untuk menurunkan alat berat ke lokasi bencana ini,” tuturnya.
Meski demikian, balai tetap akan membenahi dan menurunkan beberapa alat untuk pembenahan sungai Cisurupan.
Tentunya perlu perhitungan yang cermat dalam penanggulangan pasca bencana ini.
Sebenarnya di Sungai Cikijing yang lokasinya di Rancaekek Bandung sudah dilakukan normalisasi sungai, namun yang jadi kendala adalah di hulu sungai Cisurupan yang sudah terjadi penyempitan.
Normalisasi ini akan di lakukan terlebih dahulu dari hulu sungai Cisurupan. Karena di Cikijing depan PT Kahatex sudah dikuatkan aliran sungai baru.
Artinya di hilir sungai sudah ada normalisasi bahkan membuat sungai baru ini yang harus ada normalisasi akan dilakukan di hulu sungainya khusus sungai Cisurupan pasca terjadinya banjir bandang di Desa Sawahdadap Kecamatan Cimanggung.
Baca Juga:Kepergok Bertransaksi Narkoba, MW Tak BerkutikKawasan Wisata Geliatkan Perekonomian Warga
“Kalau bicara luas atau lebar sungai Cisurupan ini sebenarnya cukup memadai jika tidak terjadi penyempitan. Jika kita lihat saat pasca bencana terjadi paling ada beberapa meter dan ini harus dibenahi,”pungkasnya.
Budi menghibau masyarakat bahwa sekitar sungai Cisurupan sudah ada bangunan yang sebenarnya tidak boleh ada.
“Ketika kami menertibkan masyarakat menyadari kalau ada kesalahan karena membangun melanggar sepadan sungai Cisurupan,” tutupnya. (kos)