sumedangekspres -Pelaku pelecehan seksual tidak mengenal lingkungan salah satunya dalam lingkup organisasi atau mayoritas yang berada dalam posisi sejajar atau lebih tinggi daripada perempuan yang mengalami pelecehan seperti penyelia atau bos laki-laki yang memiliki kekuasaan ekonomi atas dirinya dan sebagian besar sudah menikah.
pelecehan seksual seringkali terjadi ketidaksadaran kolektif laki-laki sebagai akibat dari akar struktur gender yang telah tertanam dengan mendalam di kalangan masyarakat yang sebenarnya tidak adil. Hal ini juga terjadi di Indonesia, di mana sejak kecil perempuan dibiasakan bersifat feminin dan laki-laki bersifat maskulin.
Menurut (Gutek dan Dunwoody, 1987; Offerman & Malamut, 2002) organisasi kerja di mana pelecehan seksual akan lebih banyak terjadi dapat mulai dikenali dengan ciri-ciri :
Baca Juga:Laki-Laki Bisa Menjadi Korban Pelecehan Seksual, Semua Bisa Kena!Waspada sasaran Pelecehan Seksual Tidak Dilihat Dari Umur, Gender, dan Tempat. Ini Pengertian dan Bentuknya!
1. Pelecehan Seksual terhadap Perempuan di Tempat Kerja mpunyai struktur dan stratifikasi yang tinggi
2. Hampir tidak mempunyaiperhatian untuk perbaikan terhadap urusan yang berhubungan dengan pekerjaan
3. Mempunyai pilihan atau persyaratan untuk berlibur atau kerja lembur
4. Mempunyai rasio jenis kelamin yang tidak seimbang
5. Mempunyai pengharapan akan “perilakuyang seksi” di tempat kerja
6. Memiliki iklim organisasional yang dikarakterisasikan dengan masalah peran
7 . Memiliki kelompok kerja yang besar atau kantor yang semi privat
8. Pimpinan tidak ketat dalam memberi sanksi bagi pelaku pelecehan
Penyebar luasan informasi mengenai kebijakan dan mekanisme pencegahan pelecehan seksual kepada pekerja dan penyelia merupakan hal yang penting. Dilansir dari DJKN pencegahan pelecehan seksual ditempat kerja dapat dilakukan dengan :
1.Komunikasi : Dilakukan dengan sosialisasi tentang pelecehan seksual melalui seminar, media sosial berbagai media cetak dan elektronik.
2.Edukasi : Dilakukan melalui program orientasi dan pengenalan kepada staff baru, ceramah agama, atau kegiatan-kegiatan tertentu seperti yang terprogram.
3.Pelatihan : Menyediakan pelatihan khusus di tingkat penyelia dan managerial dan pelatih untuk mengenali masalah-masalah pelecehan dan pencegahan, pelatihan bagi Tim Penanggulangan Pelecahan Seksual.