Berlagak Aparat Berantas Narkoba, Tangkap Orang di Cimalaka, Tahunya Merampas Uang

CURAS: Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika (Kanan) melalukan jumpa pers soal penyekapan dan perampasan y
CURAS: Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika (Kanan) melalukan jumpa pers soal penyekapan dan perampasan yang dilakukan kawanan penjahat yang mengaku sebagai angoota polisi di Mapolres Sumedang, kemarin.
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Empat pemuda ngaku sebagai anggota polri harus berurusan dengan hukum, lantaran melakukan penculikan dengan perampasan kepada seorang kurir paket di Cimalaka, tepatnya di depan konter HP, Dusun pakemitan Desa Cimalaka Kecamatan Cimalaka beberapa hari lalu.

Keempat orang tersebut, DMI (26), RAP (34), KTK (29) serta MCKW (21) yang semuanya warga Kecamatan Cimalaka.

“Tiga orang sudah kita amankan dan satu orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sedang kita buru,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, dalam acara jumpa pers di Mapolres Sumedang, Kamis (7/5).

Baca Juga:Seleksi Promosi Jabatan Perumda Tirta Medal Tuntas, Direktur Minta Integritas dan Solusi NyataFundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp 265,62 Miliar di  Kuartal I -2026

Kata Kapolres, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima pada 14 April 2026. Korban seorang warga Desa Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka, dia melaporkan telah menjadi korban penculikan dan perampasan, oleh sekelompok orang yang mengaku anggota Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat.

“Para tersangka berpura-pura sebagai anggota polisi dan melakukan penangkapan ilegal terhadap korban dengan alasan mencari pengedar obat-obatan terlarang,” ujar kapolres.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah konter handphone di Dusun Pakemitan, Kecamatan Cimalaka. Saat itu korban sedang berada di lokasi ketika para pelaku datang menggunakan mobil Toyota Rush.

Para pelaku, kata Kapolres, langsung menangkap korban secara paksa. Korban dibekap dari belakang, dimasukkan ke dalam mobil, kemudian matanya ditutup menggunakan lakban dan tangannya diborgol agar seolah-olah sedang diamankan aparat kepolisian.

“Korban sempat dipukuli di dalam kendaraan dan dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta kepada para pelaku,” katanya.

Setelah itu, korban dibawa berkeliling menggunakan mobil menuju Tol Cisumdawu dan keluar di kawasan Paseh. Korban kemudian diturunkan di pinggir jalan sebelum para pelaku melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian bibir serta luka lecet pada mata sebelah kiri. Selain uang tunai, sejumlah barang milik korban turut dibawa pelaku, di antaranya satu unit handphone Oppo warna hijau, dompet cokelat, dan tas selempang hitam.

Baca Juga:Puluhan Insan Pendidikan Terima Penghargaan di Vidya Caryena III, Bupati Dony: Motivasi Bagi Insan PendidikanPertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Rush, fotokopi STNK kendaraan, dua benda menyerupai senjata api warna emas dalam kondisi rusak, satu pasang borgol warna silver, serta beberapa unit handphone.

0 Komentar