Berlagak Aparat Berantas Narkoba, Tangkap Orang di Cimalaka, Tahunya Merampas Uang

CURAS: Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika (Kanan) melalukan jumpa pers soal penyekapan dan perampasan y
CURAS: Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika (Kanan) melalukan jumpa pers soal penyekapan dan perampasan yang dilakukan kawanan penjahat yang mengaku sebagai angoota polisi di Mapolres Sumedang, kemarin.
0 Komentar

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” pungkas AKBP Sandityo Mahardika. (red)

0 Komentar