Kecamatan Sosialisasikan Program Prioritas Desa

Kecamatan Sosialisasikan Program Prioritas Desa
MEMAPARKAN: Endang Rohman memaparkan arah kebijakan dan prioritas penggunaan dana desa tahun 2026.(Achmad/Sumeks)
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES – Pemerintah Kecamatan Sumedang Utara mulai mengarahkan penggunaan dana desa agar lebih terfokus dan tepat sasaran. Penetapan program prioritas dinilai menjadi kunci efektivitas pembangunan di tingkat desa.

Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Sumedang Utara, Endang Rohman, menegaskan bahwa kebijakan penggunaan dana desa ke depan mengacu pada arahan pemerintah pusat, termasuk skema pengalokasian jangka menengah.

“Sebagian dana desa dialokasikan untuk program Koperasi Desa Merah Putih, sisanya untuk delapan pilar prioritas 2026,” ujarnya, Rabu (6/5).

Baca Juga:Stunting di Cimalaka TurunKemendikdasmen Kolaborasikan Sejumlah Program dengan DBL Indonesia, Salah Satunya Super Teacher

Delapan pilar tersebut mencakup penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan iklim dan bencana, layanan kesehatan desa, ketahanan pangan dan energi, penguatan koperasi melalui program padat karya tunai desa (PKTD), hingga pengembangan infrastruktur digital.

Namun di lapangan, tidak semua desa mampu menjalankan seluruh program. Keterbatasan anggaran terutama setelah sebagian dialihkan untuk program koperasi menjadi kendala utama.

“Desa diperbolehkan memilih dua sampai tiga program yang paling urgent,” kata Endang.

Selain penentuan prioritas, pemerintah juga menetapkan batasan penggunaan dana desa. Sejumlah kegiatan tidak diperbolehkan dibiayai, di antaranya honorarium kepala desa, perjalanan dinas luar daerah, pembangunan kantor desa baru, hingga studi banding.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menjaga disiplin anggaran sekaligus memastikan dana desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Koordinasi terus dilakukan dengan dinas terkait di tingkat kabupaten guna menyesuaikan kebijakan pusat dengan kondisi riil desa.

Bagi desa yang memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD) besar, ruang pengembangan program tetap terbuka. Namun pelaksanaannya harus tetap mengacu pada ketentuan dan potensi lokal.

Baca Juga:Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan PencegahanPercepatan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

Kecamatan pun mendorong desa untuk adaptif memilih prioritas, bukan sekadar menjalankan daftar program.(ahm)

0 Komentar