Girimukti Siap Dukung Tahapan Pemilu 2024

Girimukti Siap Dukung Tahapan Pemilu 2024
Kesiapan dari anggota Pantarlih dalam menjalankan tugasnya, sangat diharapkan khususnya dalam pendataan, terutama bagi pemilih pemula sesuai aturan
0 Komentar

sumedang, KOTA – Pemerintah Desa Girimukti Kecamatan Sumedang Utara siap mendukung tahapan kegiatan Pemilu Tahun 2024.

Sesuai dengan tahapan Pemilu 2024, Petugas Pendata Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih ) di Desa Girimukti telah dilantik sebanyak 23 anggota.

Hal itu disampaikan oleh Adang Arifin yakni kepala desa girimukti yang merangkap Ketua DPK Apdesi Kecamatan Sumedang Utara.

Baca Juga:Libatkan Desa Turunkan Angka StuntingCara Top Up FF Termurah Diskon 90 Persen Pakai Pulsa Telkomsel, Semua Operator dan Dana: Codashop, Unipin, Itemku, Mocipay

” Alhamdulillah di desa kami Girimukti, jumlah anggota Pantarlih yang dilantik ada 23 orang. Jumlah itu sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara ( TPS),” ucapnya

Kesiapan dari anggota Pantarlih dalam menjalankan tugasnya, sangat diharapkan. Khususnya dalam pendataan terutama bagi pemilih pemula sesuai aturan. Dimana hak pilih dari pemilih pemula harus tercatat dengan baik.

” Kami juga berharap para anggota Pantarlih di lapangan bisa menjalankan tugasnya dengan lancar meskipun untuk pendataan Pemilu sekarang menggunakan sistem digitalisasi, aplikasi itu juga tetap harus dikondisikan secara maksimal,” katanya

Adang menjelaskan, jika ada error terkait jaringan dan sebagainya, kami akan membantu anggota Pantarlih untuk mengantisipasi secara baik di lapangan. Yang jelas Panitia Pemilihan Suara ( PPS) di desa Girimukti membuka ruang komunikasi dengan cara membentuk grup khusus Pantarlih bersama pemerintah Desa.

” Tugas pantarlih cukup berat dimana proses pendataan itu harus dilakukan dengan sebaik mungkin. Insya Allah berdasarkan pengalaman yang sudah kami jalankan, secara umum di desa kami program Pemilu akan dilaksanakan dengan tertib,” katanya.

Para anggota petugas Pantarlih diharapkan nantinya bisa menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) sehingga jenjang kerja dan tugasnya dapat saling terhubung. ( ahm )

0 Komentar