sumedangekspres – Aplikasi TikTok sedang mengembangkan alat yang memungkinkan orang tua untuk mencegah anak remaja mereka dalam mengakses konten tertentu di platform tersebut.
Pengembangan fitur kontrol orang tua sedang dalam tahap awal, dan aplikasi akan berkonsultasi dengan organisasi pengasuhan anak, pemuda dan organisasi masyarakat sipil untuk merancang alat tersebut.
Pihak pengembang aplikasi TikTok menyebutkan, orang tua bisa menggunakan alat itu supaya anak remaja tidak mengakses konten dengan kata atau tanda pagar tertentu. Bersamaan dengan itu, TikTok juga mengumumkan fitur terbarunya untuk membantu pengguna membatasi jumlah waktu yang mereka habiskan di aplikasi.
Baca Juga:Pemerintah China Mengusung Undang-Undang Anti-Asing Swasembada Daging Dipengaruhi Oleh Kredit Ramah Peternak
Akun milik pengguna di bawah 18 tahun secara otomatis memiliki batas waktu satu jam per hari, dan remaja harus memasukkan kode sandi untuk lanjut menggunakan aplikasi. Jika remaja memilih untuk menghapus batas harian dan menggunakan TikTok selama lebih dari 100 menit per hari, aplikasi akan menampilkan peringatan yang meminta mereka untuk menetapkan batas waktu.
Dengan adanya fitur baru ini, orang tua dapat menetapkan batas waktu penggunaan TikTok bagi anak remaja mereka. TikTok yang dimiliki oleh perusahaan teknologi ByteDance, menghadapi pengawasan di seluruh dunia karena kedekatannya dengan pemerintah China, serta menyangkut perlindungan data pengguna.
Aplikasi yang sangat populer di kalangan pengguna muda itu telah dilarang dari ponsel milik pemerintah di Amerika Serikat, Kanada, dan negara lainnya karena alasan keamanan. Seperti aplikasi media sosial lainnya, TikTok juga menghadapi kritik karena tidak memberi perlindungan bagi remaja, dalam mencegah akses ke konten yang tidak pantas.***