sumedangekspres – Seorang gadis remaja berusia 12 tahun di Banyumas, Jawa Tengah, diminta untuk keluar dari sekolahnya setelah hamil akibat diperkosa oleh delapan orang.
Kejadian ini menunjukkan bagaimana remaja yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan sering menjadi “korban dua kali”.
Hal ini meningkatkan risiko usia remaja terjerat dalam pernikahan dini dan kemiskinan.
Baca Juga:Bacaan dan Keutamaan Surat Al KafirunLirik NCT DREAM – Never Goodbye (Terjemahan, Hangul, Romanized)
Seorang ibu dari tiga anak, Wati (nama samaran), hidup dalam keterbatasan ekonomi dengan suaminya yang bekerja sebagai penjual dompet keliling di pasar.
Sedangkan Wati sendiri adalah seorang ibu rumah tangga.
Wati berharap agar masa depan ketiga anaknya akan lebih baik, namun harapannya hancur ketika putri keduanya, Dini (nama samaran), yang baru berusia 12 tahun, diketahui sedang hamil.
Gadis Remaja ini diperkosa oleh delapan orang, beberapa di antaranya sudah berusia lanjut yang merupakan tetangganya sendiri.
Wati dan suaminya melaporkan kasus ini ke polisi.
Namun, keluarga pelaku malah mengunjungi mereka dan meminta agar kasus ini diselesaikan secara damai.
Wati menolak permintaan tersebut dengan tegas dan merasa kesal atas tindakan keluarga pelaku yang tidak menghargai usia anaknya.
Dini memnyai cita-cita untuk menjadi guru TK, tetapi karena ia hamil, dia tidak lagi bisa bersekolah.
Sekolah Dini kemudian meminta agar ia dimutasi ke sekolah lain karena hamil.
Baca Juga:Gibran: Solo Siap Gantikan Bali Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20Lirik TXT – Run Away (Latin, Hangul, Terjemahan)
Sekolah itu juga meminta suami Wati untuk membuat surat pernyataan pengunduran diri.
Meskipun merasa kesal dan tidak setuju, Wati akhirnya meminta maaf kepada pihak sekolah karena merasa telah mencoreng nama baik sekolah.
Dan suaminya akhirnya membuat surat pernyataan pengunduran diri karena tidak ada pilihan lain yang diberikan oleh sekolah.
Dini juga dirundung karena hamil dan dipandang telah membuat malu sekolah.