Jalur Mandiri UGM 2023 Telah Dibuka, Cek Jadwal dan Syarat

Jalur Mandiri UGM 2023 Telah Dibuka, Cek Jadwal dan Syarat
Jalur Mandiri UGM 2023 Telah Dibuka, Cek Jadwal dan Syarat (Istimewa/UGM)
0 Komentar

5. Memilih sesi dari UM-CBT UGM di Tahun 2023.

6. Mencetak Bukti Peserta dari UM-CBT UGM di Tahun 2023.
7. Mencetak Kartu Ujian dari UM-CBT UGM di Tahun 2023 pada H-3 dalam pelaksanaan ujian (mulai pada pukul 15.00 WIB).

8. Mengikuti proses UM-CBT UGM di Tahun 2023 sesuai dengan jadwal yang telah tertera di dalam Kartu Ujian.

9. Melihat pengumuman dari hasil seleksi pada tanggal 13 Juli 2023.

Syarat untuk Pendaftaran Jalur Mandiri UGM 2023/2024

Syarat Umum

1. Merupakan seorang siswa yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat ataupun mengambil Paket C yang akan segera lulus pada tahun yang berjalan dengan batas usia maksimal yaitu 25 (dua puluh lima) tahun (per tanggal 1 Juli di tahun yang berjalan).
2. Seorang lulusan dari SMA/MA/SMK/sederajat 2 (dua) tahun terakhir atau seorang lulusan dari Paket C dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan batas usia maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per tanggal 1 Juli di tahun yang berjalan).

3. Mempunyai sebuah prestasi di bidang akademik baik dan juga konsisten.

Baca Juga:Hobi Gambar? Jurusan Ini Cocok Untuk KamuRekomendasi Nonton Film Netflix “Kill Boksoon” Penuh Adegan Menegangkan

4. Mempunyai sebuah surat keterangan karena sedang menempuh kelas 12 (dua belas) ataupun surat keterangan pernyataan lulus untuk seluruh calon peserta yang berada di posisi kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau yang mengambil Paket C, yang sekurang-kurangnya telah memuat informasi dari jati diri dan juga pas foto terbaru yang juga dibubuhi dengan cap atau stempel dari pihak sekolah atau dari lembaga penyelenggara Paket C yang sudah sah; atau

5. Mempunyai sebuah ijazah bagi para calon peserta dengan lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau seorang lulusan dari Paket C dalam 2 (dua) tahun terakhir.

Syarat Khusus

1. Merupakan seorang siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau seorang lulusan yang mengambil Paket C di dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan batas usia maksimal 25 (dua puluh lima) tahun per tanggal 1 Juli di tahun yang berjalan dengan dibuktikannya sebuah ijazah;

2. Seorang lulusan dari SMA/MA/SMK/sederajat atau seorang lulusan yang mengambil Paket C pada tahun yang berjalan, dengan batas usia maksimal 25 (dua puluh lima) tahun per tanggal 1 Juli pada tahun yang berjalan, dan sudah mempunyai sebuah Surat Keterangan Lulus (SKL) yang sekurang-kurangnya telah memuat segala informasi dari jati diri beserta foto terbaru yang juga sudah dibubuhi dengan cap atau stempel dari pihak sekolah maupun dari lembaga penyelenggara dalam Paket C yang sudah sah.

0 Komentar