Menjadi anggota Partai Politik;
Dicalonkan hanya di 1 (satu) lembaga perwakilan;
Dicalonkan hanya oleh 1 (satu) Partai Politik;
Dicalonkan hanya di 1 (satu) Dapil;
Mengundurkan diri sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi, atau DPRD Kabupaten/Kota bagi calon anggota DPR, DPRD Provinsi, atau DPRD Kabupaten/Kota yang dicalonkan oleh Partai Politik yang berbeda dengan Partai Politik yang diwakili pada Pemilu Terakhir.
Nah itu pengertian dari bacaleg dan syarat-syaratnya.
Di Kabupaten Sumedang sendiri ada bacaleg muda yang cantik dari Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Sumedang. Wanita muda yang cantik dari Sumedang ini berusia 23 tahun, lho!
Selain cantik, ternyata Hayati memiliki suara yang merdu dan ia seorang penyanyi yang merupakan mantan finalis Kontes Dangdut Indonesia (KDI) tahun 2018.
Baca Juga:Resep Balado Terong Enak, Ternyata Rendah Kolesterol!Tips Diet Ala Marshanda, Turun Lebih Dari 5 KG
Selain ia menjadi Bacaleg dari PPP, Hayati masih kuliah dan menyelesaikan skripsi di Universitas Sebelas April (UNSAP) Sumedang. Sebagai Bacaleg ia bertarung pada Pileg 2024 di dapil IV, meliputi Kecamatan Darmaraja, Situraja, Cisitu, Cibugel, dan Wado.
Itulah Bacaleg Cantik Sumedang. Semoga bermanfaat!