sumedangekspres – Pemerintah Provinsi Jawa barat (Pemprov Jabar) mengaku mendukung sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan Tim Investigasi termasuk, soal pembekuan atau pembubaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkap, hal itu dilakukan akibat adanya dugaan perputaran uang ilegal yang digunakan untuk penggalangan dana Negara Islam Indonesia.
“Tetapi Indikasi NII ini belum sedetail itu, tapi arah penggalan dananya ke arah sana. Jadi kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum, itu segera dibekukan sehingga menghindari perputaran uang-uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara,” ucapnya Emil sapaan akrabnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7).
Baca Juga:Jawa Barat Sebagai Tuan Rumah Fornas ke VII 2023, Menpora: Sangat Tepat!Kondisi Bangkai Motor Korban Sesaat Setelah Terjadi Penjambretan di Jalan Angkrek Sumedang
Emil menambahkan, saat ini langkah penyelesaian Ponpes Al-Zaytun tengah dalam proses. Bahkan ia meminta, kepada masyarakat juga untuk segera menyerahkan seluruh laporan yang berkaitan dengan Ponpes Al-Zaytun.
“Saya meminta dengan tegas laporan-laporan masyarakat terkait pidana itu juga segera diselesaikan, karena laporan pidananya banyak. Jadi aspek pidananya akan segera kita percepat, dan kemudian juga pergerakan aset-aset yang diduga ilegalnya, itu bisa segera kita usulkan untuk dibekukan,” ungkapannya
Namun hal itu, menurut Emil harus melalui kajian yang kongkret. Sebab jika dibekuk hak pendidikan para santri harus tetap terpenuhi.
“Pesantrennya memang di rekomendasikan untuk dibekukan atau dibubarkan tetapi, harus secara bijak dalam memberi solusi agar, ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana (Al-Zaytun) bisa diberikan solusi seadil-adilnya,” ucapnya
“Jadi penyelesaian Al-Zaytun ini, tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana, dan ini tentu harus dipikirkan. Tapi semuanya, akan dilakukan dalam konteks secepatnya,” pungkas Emil.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat (MUI Jabar) mengaku, telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Kemenko Polhukam) terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Sekretaris MUI Jabar yang juga merupakan anggota Tim Investigasi, Rafani Achyar menyebutkan bahwa sejumlah rekomendasi tersebut, berdasarkan hasil temuan dari Timnya yang dibentuk secara langsung oleh, Gubernur Jabar Ridwan Kamil.