sumedangekspres – Relaksasi Pajak,untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor berkolaborasi dengan Samsat Kabupaten Bogor dan Jasa Raharja menggelar promo Bebas Pokok dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), melalui kegiatan Samsat Weekend.
Kegiatan Samsat Weekend ini rutin dilaksanakan setiap minggu di Stadion Pakansari, Cibinong mulai dari 3 Juli hingga 31 Agustus 2023.
Program BBNKB dan diskon pajak kendaraan bermotor tahun 2023 diperuntukan bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jabar dan Metruu Uus.
Baca Juga:Top Up FF Termurah dan Mudah Mulai dari 1000 RupiahRidwan Kamil Digadang-gadang Jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Bogor, Baskara mengungkapkan promo ini untuk meringankan beban pajak kendaraan masyarakat. Sehingga meminimalisir terjadinya penghapusan kendaraan karena tunggakan pajak.
“Sehingga masyarakat wajib pajak, diberikan kemudahan untuk melakukan perpanjangan registrasi kendaraan bermotor dengan diskon yang disediakan,“ tuturnya.
Selanjutnya, Anggota Unit Regident Samsat Kabupaten Bogor, Aipda Cecep S. Harit Pramudya mengungkapkan bahwa, relaksasi pajak ini akan berlangsung selama dua bulan terutama bagi masyarakat yang belum membalik namakan kendaraannya, dalam rangka tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor.