Guru Harus Beradaptasi dengan Perkembangan Zaman dan Digitalisasi

Guru Harus Beradaptasi dengan Perkembangan Zaman dan Digitalisasi
Guru Harus Beradaptasi dengan Perkembangan Zaman dan Digitalisasi (foto: istimewa)
0 Komentar

Guru Harus Beradaptasi dengan Perkembangan Zaman dan Digitalisasi

sumedangekspres Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meminta kepada tenaga pendidik agar bisa beradaptasi dengan dengan perkembangan zaman dan digitalisasi.

Hal itu ia sampaikan, Jum’at (14/7), di hadapan 285 orang tenaga guru dan 13 orang tenaga medik veteriner yang dilantik menjadi pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sumedang.

Pelantikan yang bertempat di Gedung Negara tersebut berdasarkan SK Bupati Sumedang Nomor 2982 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pertama Kali Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Guru serta SK Bupati Sumedang Nomor 2983 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pertama Kali Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Medik Veteriner.

Baca Juga:Tidak Berlaku Diskriminatif Terhadap Penderita HIV AIDSPakai Tol ke Kertajati, Bayarnya Hanya Sampai Cimalaka

“Artinya (guru) harus bisa bertransformasi atau berubah dengan inovasi atau cara-cara baru dalam memberikan pengajaran, pengasuhan, dan pendidikan kita kepada anak didik,” ucap Bupati Dony.

Menurut Bupati, harus ada pembeda dan perbaikan dalam menyampaikan metode pembelajaran yang diberikan anak didik.

“Tiap hari harus ada pembeda dan perbaikan terus-menerus, dari sisi pengajaran dan penampilan, bahkan dari cara senyum guru kepada murid. Karena senyum itu memotivasi dari sisi psikologis,” ujarnya soal Guru Harus Beradaptasi dengan Perkembangan Zaman dan Digitalisasi

Bupati juga berharap, tenaga guru dan medik veteriner yang sudah dilantik bisa bekerja dan mempersembahkan yang terbaik untuk masyarakat Sumedang kedepannya.

“Saya ucapkan selamat kepada yang telah dilantik hari ini  Saya berharap setelah menjadi jabatan fungsional bisa lebih semangat dan mempersembahkan yang terbaik bagi masyarakat Sumedang kedepannya,” ucapnya.

Bupati menyebutkan, pengangkatan jabatan fungsional dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan fungsional yang berdasarkan kepada keahlian dan keterampilan tertentu.

“Momentum ini menandai meningkatnya tanggung jawab dalam melaksanakan amanah sebagai pegawai pemerintah yang dapat dipercaya,” pungkasnya. (red)

0 Komentar