sumedangekspres – Segera bayar, Pajak Kendaraan kini ada diskon dan bisa bayar lewat Digital, semakin murah dan mudah.
Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengadakan Rapat Kerja dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar dan Kepala P3D se-Jabar di Mason Pine Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Senin (17/7).
Pertemuan ini membahas Proyeksi Pendapatan Tahun 2024, dan juga membicarakan Realisasi Pendapatan Tahun 2022, Target Pendapatan Tahun 2023, serta Proyeksi Pendapatan di Perubahan Tahun 2023 dan 2024.
Baca Juga:Wisata Belanja Oleh-oleh Kerajinan Tangan dan Produk Lokal di SumedangKeunikan Pemandangan dan Panorama di Perbukitan dan Perkebunan di Nangorak Camp Sumedang
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, menyampaikan upaya untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah, salah satunya dengan mengoptimalkan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB). Diskon PKB diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan Jabar, karena pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jabar, Phinera Wijaya, memberikan apresiasi kepada para pegawai yang telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Gubernur Jawa Barat, Kang Emil, menyatakan bahwa digitalisasi telah menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi dan pendapatan.
Pajak, sebagai salah satu sumber utama pendapatan pemerintah termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, juga mengalami transformasi digital.
Selama lima tahun, pendapatan daerah dari pajak kendaraan meningkat tiga kali lipat berkat digitalisasi.
Dedi Taufik, Kepala Bapenda Jabar, menjelaskan bahwa digitalisasi pembayaran pajak telah diterapkan sejak 2015 untuk mempermudah masyarakat membayar pajak dan meningkatkan pendapatan daerah.
Pada tahun 2022, ada 741 ribu transaksi pembayaran pajak secara digital dengan nilai penerimaan hampir Rp700 miliar.
Baca Juga:Perkebunan Teh Margawindu Sumedang , Sangat Cocok Untuk Berlibur Bareng Keluarga!Inspirasi Ide Kombinasi Cat Ruang Tamu Yang Keliatan Mewah Tapi Tetap Aesthetic
Pada tahun 2023, Bapenda Jabar menargetkan 10-20 persen dari total nilai pendapatan pajak berasal dari pembayaran pajak melalui platform digital.
Bapenda Jabar memiliki target pendapatan senilai Rp34 triliun untuk tahun 2023, dan pendapatan dari sektor pajak menjadi penyumbang terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terdapat lima komponen pajak yang menyumbang pada PAD, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.