sumedangekspres, KOTA – Kecamatan Sumedang Utara gelar pelantikan dan pengukuhan pengurus ranting Asosiasi Rukun Warga dan Rukun Tetangga (ARWT) desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Sumedang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (2/8) bertempat di Pendopo, Kecamatan Sumedang Utara, acara ini dihadiri Camat Sumedang Utara, Asep Aan Dahlan, Ketua umum DPC ARWT Sumedang, Endah Kusyaman dan Ketua DPP ARWT Pusat H Irwan Bola.
Kecamatan Sumedang Utara yang terdiri dari 524 RT dan 134 RW, untuk semua RT dan RW itu diperlukan satu wadah koordinasi, konsolidasi, yang solid antar RT dan RW tersebut. Hal disampakan Camat Sumedang Utara Asep Aan Dahlan melalui Kasi Pemdes Endang Rohman SIp.
Baca Juga:Puskesmas Situ Tampung Aspirasi Di Kegiatan MMDKepala Desa Upayakan Perbaikan Rumah Eem
Maka, lanjut Endang dibentuklah wadah Asosiasi Rukun Warga Rukun Tetangga (ARWT) baik di tingkat kecamatan maupun tingkat desa dan kelurahan.
Endang menjelaskan, tingkat kecamatan sendiri ARWT itu sudah lama terbentuk. Tapi untuk tingkat desa dan kelurahan belum maka pada hari ini tanggal 2 Agustus 2023 dilantik dan dikukuhkanlah para Pengurus Ranting ARWT tingkat desa dan kelurahan.
“Jadi mulai hari ini baik di desa maupun kelurahan yang ada di Kecamatan Sumedang Utara, kepengurusan ranting ARWT sudah terbentuk dengan Pengurus Ranting ARWT. Terdiri dari 15 orang termasuk ketua yang sesuai dengan standar organisasi,” ujarnya.
Pihak Kecamatan berharap, dengan dibentuknya pengurus ranting ARWT semua RT dan RW itu bisa bersatu dalam satu keluarga besar dan kedepanya tidak masing-masing karena sudah ada wadahnya yaitu ARWT.
“Jadi adanya ARWT yang merupakan wadah bagi para RT dan RW, bertujuan untuk menjalin silaturahmi, koordinasi dan konsolidasi serta untuk mempercepat informasi di samping itu untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan para RT dan RW kepada masyarakat, sebagai ujung tombak pemerintahan,” tutup Endang. (ahm)