sumedangekspres – Pengertian Dan Sejarah Adanya, sedikit orang yang mengetahui arti uang meskipun mereka menggunakannya untuk transaksi sehari-hari. Dalam segala aspek kehidupan, uang sangat dibutuhkan sebagai alat perdagangan dan untuk mencapai sesuatu.
Pengertian Dan Sejarah Adanya, dalam ekonomi modern, uang adalah sesuatu yang tersedia dan diterima secara umum sebagai pembayaran barang, jasa, dan aset berharga lainnya, serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga menyebut fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Singkatnya, uang adalah objek masyarakat yang diterima secara luas untuk mengukur nilai, menukar dan membayar pembelian barang dan jasa, dan bertindak sebagai alat untuk menyimpan kekayaan.
Baca Juga:Rekomendasi Warna Baju Yang Cocok Dengan Celana Hitam Untuk WanitaKegunaan THE ORIGINOTE Moisturizer Skincare Brand Lokal Beginilah Cara Pemakaiannya!
Jika dilihat dari bahan pembuatan uang logam, uang logam dapat dibedakan menjadi dua kategori menurut bahannya, yaitu: Awalnya di Indonesia mata uang ini dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Namun sejak diundangkannya UU No. Pada 13 November 1968, pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menciptakan uang. Hak untuk menciptakan uang disebut hak atas oktroi.
Pada zaman prasejarah, hingga awal sejarah tercatat, manusia mencari makan dengan mencari berbagai bahan dan makanan di alam. Oleh karena itu, operasi jual beli yang sebenarnya tidak dapat dilakukan dan tidak dapat dilakukan.
Kemudian lambat laun kebutuhan yang disediakan tidak lagi tercukupi. Beberapa daerah mempunyai sumber daya serta pangan, sandang dan papan yang lebih baik dibandingkan daerah lain.
Oleh karena itu, pertukaran barang dengan barang lazim dilakukan dengan sistem barter. Barter dinilai saling memberikan keuntungan sehingga mudah diterapkan. Namun belakangan diketahui bahwa sistem ini juga mempunyai beberapa kendala, seperti adanya penukaran barang yang tidak diperlukan pada bagian kedua.
Hal ini membuat pihak kedua enggan berkomunikasi dengan pihak pertama. Untuk mengatasinya, manusia menciptakan dan kemudian menciptakan alat pembayaran yang disepakati.