Bagi yang menjalankan UMKM, ketentuan tersebut mungkin dikecualikan. Dalam hal UMKM diperbolehkan membayar upah di bawah UMR, besaran tersebut ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja di perusahaan tersebut, dengan ketentuan paling sedikit mewakili satu miliar dolar persentase tertentu dari rata-rata konsumsi masyarakat. berdasarkan data dari instansi yang berwenang di bidang statistik.