KOTA – Berkolaborasi dengan unsur TNI dan Polri Kantor Samsat Sumedang mengadakan operasi pemeriksaan Pajak Kedaraan Bermotor (PKB) ke II, bertempat di Taman Endog, Sumedang. Kegiatan pemeriksaan PKB ini dilaksanakan di seluruh Jawa Barat dengan pelaksanaan selama tiga hari kerja, dimulai Selasa (29/8) dan akan berakhir pada Kamis (31/8).
Hampir 100 lebih kendaraan roda dua dan empat yang terjaring, pada hari kedua pelaksanaan Operasi PKB ke II ini. Hal ini disampaikan Kasubag TU Kantor Samsat atau Pusat Pengendalian Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Sumedang, H. Nano Suarno S Hut., kepada Sumeks baru-baru ini.
Dia menjelaskan, pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor ini diterapkan untuk semua kendaran. Baik roda dua maupun roda empat khusus bagi kendaraan bermotor di wilayah Sumedang.
Baca Juga:Hindari Narkoba Demi Pelayanan Selalu PrimaDisaksikan Presiden Jokowi, PLN Teken Kerjasama dengan TANESCO, Kembangkan Ekosistem Ketenagalistrikan di Tanzania
“Untuk kendaraan yang terjaring langsung bayar pajak disini. Karena pengendaranya kebetulan membawa uang, atau ada juga yang diselesaikan di kantor,” ujar H Nano.
Ia menuturkan, kegiatan ini biasanya dilaksanakan di Terminal Ciakar tapi sehubungan terminal Ciakar lagi direnovasi maka dialihkan ke Taman Endog.
Terkait dengan program bebas Bea Balik Nama (BBN) II di Samsat H Nano mengatakan, program ini berlaku dari bulan Juli sampai dengan Agustus 2023. Untuk sementara program ini belum ada wacana untuk diperpanjang.
Pihak Samsat berharap khususnya para wajib pajak di Kabupaten Sumedang, taat untuk membayar pajak.
“Karena sesuai data kami di Kabupaten Sumedang ini masih banyak kendaraan yang belum mendaftar ulang. Bahkan ada juga yang sengaja tidak mendaftar ulang,” ucapnya.
Kasubag Tu Samsat Sumedang juga mengimbau kepada warga Sumedang untuk taat dalam membayar Pajak.
“Warga Sumedang taatlah dalam membayar pajak, karena dari hasil dari pajak ini untuk membangun Jawa Barat,” tutup H Nano. (ahm)